Pilkada Serentak 2020
Pilkada 2020 Diundur Desember, Ahmad Doli: Kalau Memang Tidak Ada Hal yang Genting Segala Macam
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membeberkan keputusan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pilkada 2020
Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menginformasikan keputusan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pilkada Serentak 2020.
Hal tersebut diketahui melalui kanal YouTube KOMPASTV pada Senin (13/4/2020).
Mulanya Ahmad Doli menjelaskan bahwa Pilkada Serentak 2020 ditunda karena adanya pandemik Virus Corona (Covid-19).

• Virus Corona Belum Usai Jelang Ramadan, Arab Saudi Larang Warganya Salat Tarawih di Masjid
Apalagi jika mengingat kondisi Indonesia yang tengah berada dalam masa darurat Covid-19 hingga bulan Mei 2020.
Selain itu Ahmad Doli juga mengatakan bahwa pemerintah dan DPR akan kembali mengkaji keputusan ini.
"Nanti kita akan rapat kerja mengevaluasi situasi terakhir dan persiapan pilkadanya, penetapannya," kata Ahmad Doli.
"Jadi kalau memang tidak ada hal yang genting segala macam ya kita tidak megambil keputusan yang baru," imbuhnya.
• Video Latihan Mandiri Ala Pelatih Persib Bandung Robert Alberts di Tengah Pandemi Virus Corona
Tak berhenti di situ saja, Ahmad Doli juga membacakan surat persetujuan dari Komisi II DPR RI.
Surat tersebut berisi tentang pengumuman pengunduran Pilkada Serentak 2020 yang semula direncanakan digelar pada bulan September.
Namun kali ini Pemilihan Kepala Daerah ini akan diundur dan akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
"Komisi II DPR RI menyetujui pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020," ujar Ahmad Doli.
Nantinya Komisi II bersama Mendagri serta KPU hingga Bawaslu masih akan melaksanakan rapat kerja terkait kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020.
Rapat tersebut akan dilaksanakan sekitar awal bulan Juni 2020.
Lihat videonya
• UPDATE Virus Corona di Dunia, Selasa 14 April: 1,9 Juta Jiwa Terkena Covid-19, AS Ada 587 Ribu Kasus
Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan enam hal penting terkait penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.
Sebelumnya Jokowi juga telah menetapkan Virus Corona sebagai bencana nasional non alam.
Hal itu ditetapkan setelah meluasnya penyebaran Virus Corona, bisa dikatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terpapar Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, melihat kondisi tersebut, Jokowi ingin penanganan Virus Corona bisa dipercepat.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet, Selasa (14/4/2020), seperti yang ditayangkan langsung oleh Youtube KompasTV.
Poin penting pertama, Jokowi meminta adanya peningkatakan jumlah tes masif Virus Corona.
Pengetesan tersebut juga harus dibarengi dengan penerapan isolasi yang ketat.
Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan maka dirasa akan sangat efektif.
Seperti misalnya di DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PSBB dan kemudian akan disusul oleh lima daerah di Jawa Barat serta tiga wilayah di Banten.
"Dalam rangka membendung Covid-19, saya ingin menyampaikan enam hal yang penting," ujar Jokowi.
"Pertama, pengujian sample secara masif harus ditingkatkan dengan pelacakan yang agresif, serta dengan diikuti isolasi yang ketat," jelasnya.

• Karni Ilyas Setuju dengan Jokowi: Kita Enggak Bisa seperti Singapura, China hingga Amerika Serikat
Kemudian yang kedua, Jokowi meminta sarana dan prasarana medis yang memadai juga ditingkatkan.
Peralatan tenaga medis tentunya menjadi kebutuhan penting bagi para tenaga medis dalam menangani Virus Corona dan melindungi dirinya sendiri dari penularan.
Jokowi juga berharap adanya pengembangan teknologi kesehatan untuk menunjang para tenaga medis ataupun memudahkan masyarakat yang ingin memeriksakan diri.
"Kedua, dukungan sarana prasarana medis yang memadai, termasuk dalam penggunaan teknologi," katanya.
Selanjutnya, Jokowi berharap banyak pada semua pihak yang berhubungan dengan penangan Virus Corona supaya menyampaikan informasi secara efektif.
Menurutnya, infromasi tersebut harus disampaikan secara transparan, supaya masyarakat bisa mengikuti perkembangan dengan baik dan jelas.
"Ketiga, mengenai komunikasi yang efektf, yang memberikan informasi penjelasan-penjelasan secara transparan kepada media, ini harus dilakukan dengan detail dan baik," ungkapnya.
"Jangan sampai banyak berita yang baik tidak disampaikan, sehingga rasa optimis masyarakat cenderung masuk ke hal-hal yang tidak positif," sambungnya.
• Video Momen Ganjar Pranowo Tolak Bersalaman dengan Ibu-ibu untuk Cegah Virus Corona: Rasah Salaman
Lebih lanjut, yakni berhubungan dengan penegakan hukum di setiap kebijakan pemerintah terkait Virus Corona.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta pihak keamanan untuk bisa lebih tegas dalam menegakkan hukum.
Dengan begitu, maka masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin dalam kondisi memprihatinkan seperti saat ini.
Hal itu tentunya mengarah ke penerapan PSBB di wilayah Jabodetabek.
"Keempat penegakan hukum dengan dukungan aparat negara, sehingga betul-betul masyarakat kita memiliki kedisiplinan yang kuat untuk menghadapi ini," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengingatkan kepada jajarannya terkait ketersediaan logistik.
Karena selain menghadapi Virus Corona, juga sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadan yang tentunya membutuhkan stok banyak untuk bahan pangan.
Kemudian juga terkait bantuan sosial yang diperuntukan untuk warga terdampak Covid-19.
Jokowi tidak ingin, bantuan sosial diberikan kepada orang yang kurang tepat.
"Dan kelima saya titip betul, arus logistik jangan sampai terganggu, baik dari pusat ke daerah maupun dari gudang-gudang logistik dan daerah-daerah."
"Terakhir, stimulus ekonomi yang kita keluarkan harus betul-betul tepat sasaran, dan semua kebijakan-kebijakan itu kita fokuskan pada pemutusan rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(TribunWow.com/Khistian TR/Elfan)