Breaking News:

Virus Corona

Effendi Gazali Ungkit Apakah Napi yang Dilepas Dapat Bantuan: Hemat 250 Milyar? Nggak Bisa Dong

Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali sempat mengungkit janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan akibat adanya wabah Virus Corona.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali sempat mengungkit janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan akibat adanya wabah Virus Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali sempat mengungkit janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal bantuan akibat adanya wabah Virus Corona.

Effendi Gazali mempertanyakan kembali apakah puluhan ribu narapidana yang dibebaskan akibat wabah Virus Corona akan mendapat bantuan sosial.

Hal itu diungkapkan Effendi Gazali saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (14/4/2020).

Wabah Corona Buat Omset Penjualan Motor Bekas Menurun Tajam, Jelang Puasa Biasa Ramai Kini Sepi

Pada acara ILC sebelumnya, Selasa (7/4/2020), Effendi Gazali juga sempat bertanya masalah tersebut pada Juru Bicara Presiden yang hadir, Fadroel Rachman.

Effendi bertanya apakah para narapidana juga akan mendapat sembako.

"Nah ini yang belum Datuk Karni Ilyas, di ILC minggu lalu kita minta kepada Jubir Presiden karena Bapak Professor Yasonna Laoly sudah pulang."

"Bahwa saudara-saudara kita warga binaan dari lembaga pemasyarakatan yang dibebaskan ataupun yang mungkin mendapat penangguhan sementara lalu kembali ke rumahnya masing-masing itu juga dijamin setidaknya mendapat paket sembako dulu," kata Effendi.

Menurutnya hal ini penting mengingat narapidana tersebut juga tak memiliki pekerjaan setelah dilepas atau dilepas sementara oleh pemerintah.

Pembagian Bantuan Sosial Belum Merata, Anies Baswedan Sebut akan Terus Perbaiki Data Penerima

Selain itu, ia menyinggung soal adanya dana yang tak terpakai akibat puluhan ribu narapidana dilepas.

"Saya tidak tahu ini sudah terlaksana apa belum. Ini penting loh karena sekali lagi antara lain disampaikan oleh Pak Menteri dengan Dirjen pada waktu itu di sini, ketika saudara-saudara kita dikembalikan ke keluarganya barangkali hemat Rp 250 Milyar? Oh nggak bisa dong,' ungkapnya.

Pengamat 53 tahun tersebut menilai bahwa pemerintah tak bisa begitu saja hemat uang akibat melepas sebagian narapidana.

Pemerintah juga harus menjamin kebutuhan dasar para narapidana setelah dilepas.

"Bukan hematnya saja, maka ketika kembali ke keluarganya karena pembebasan atau penangguhan sementara harus juga dijamin mendapatkan bantuan sosial dan sembako sesuai dengan Bapak Presiden," kata dia.

Update Virus Corona di Indonesia Rabu 15 April: Bertambah 297 Kasus, Total Pasien Positif 5.136 Jiwa

Lihat videonya mulai menit ke-2:49:

 

 

Pertanyakan Nasib Napi setelah Dilepas

Sebelumnya, Effendi turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.

Hal itu diungkapkan Effendi saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (7/4/2020).

Mulanya, Effendi mengapresiasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengungkap alasan mengapa melepaskan sejumlah narapidana tindak pidana.

 Ridwan Kamil Tertawa Ditanya soal Mudik di Tengah Corona: Melarang Hak, tapi Inginnya Enggak Ada

"Saya mau sedikit menyinggung tadi tentunya Pak Menteri kita Professor Yasona Laoly memberikan jawaban yang menarik tadi."

"Saya cuma ingin mengatakan mestinya ada dua hal yang berbeda yang satu nanti temen-temen itu narapidana ada yang dikembalikan kepada keluarganya karena sudah dibebaskan," ujar Effendi Gazali.

Effendi menyinggung soal physical distancing yang menjadi alasan pemerintah membebaskan puluhan ribu napi tersebut.

"Tapi barangkali yang langkah lainnya juga adalah memulangkan mereka kepada keluarga sementara untuk misalnya memenuhi physical distancing nanti sudah selesai kembali lagi."

"Nah itu yang harus kita pahami karena alasan kita tadi ya Datuk Karni Ilyas, physical distancing begitu ya," kata dia.

Lalu, ia meminta agar Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menjawab pertanyaanya.

 Kondisi Terkini PM Inggris Boris Johnson setelah Masuk ICU karena Virus Corona: Demam Mulai Turun

Ia bertanya apakah narapidana itu akan diberikan uang tunjangan selama dibebaskan.

"Nah tetapi muncul pertanyaan sekarang apakah, mudah-mudahan Jubir Presiden memberikan jawaban juga, temen-temen narapidana yang dikembalikan pada keluarganya."

"Apakah mereka termasuk dalam 20 juta keluarga yang akan mendapatkan kartu sembako nantinya," ujarnya.

Mengingat di penjara, kebutuhan dasar para napi sudah dijamin.

"Ini menarik artinya kan mereka dikeluarkan atau dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan mereka di sana diberi makan," ujar Effendi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan Rp 405 triliun kepada warga kurang mampu karena dampak Virus Corona.

"Sehingga sudah dihitung kalau enggak salah itu dengan 30 ribu akan ada 260 milyar yang lebih meringankan mereka dikembalikan ke pemasyarakatan sementara baik karena bebas atau pembebbasan sementara, tapi apakah mereka termasuk," katanya.

 Khawatir Virus Corona Menempel pada Baju, Ini Tips untuk Matikan Virus secara Cepat

Dalam kesempatan itu, Effendi menambahkan dirinya berterima kasih dengan Jokowi yang sudah mengambil langkah untuk mengucurkan dana bagi keluarga kurang mampu.

"Saya mengatakan terima kasih bahwa Pak Presiden sudah menyatakan kartu sembako, bagi saya yang bahan pokok yang penting di samping kartu-kartu lain, itu sudah menigkat menjadi 20 juta, dari 5,2 juta lalu angkanya tidak 150 ribu lagi dan tambah 30 persen lagi serta selama sembilan bulan," tuturnya.

Lihat videonya mulai menit ke-11:50:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Effendi GazaliNarapidanaIndonesia Lawyers Club (ILC)JokowiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved