Virus Corona
Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol selama PSBB, Anies Baswedan Sudah Putuskan
Ada perbedaan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan terkait aturan soal ojek online selama penerapan PSBB. Anies sudah putuskan.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase (YouTube Ganjar Pranowo), dan (YouTube Kompastv)
Terdapat perbedaan antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan terkait aturan soal ojek online selama penerapan PSBB. Anies Baswedan sudah memutuskan.
Pihak KCI akan mengikuti permintaan dari pemerintah daerah.
"KCI sih sudah mengikuti apa yang daerah mau dan apa yang daerah anggap penting," ungkapnya.
• Daftar 55 Titik Razia dan Penyekatan di Kabupaten Bogor yang Mulai PSBB Hari Ini Rabu 15 April
Meski begitu, dirinya menyadari untuk mewujudkan kebijakan tersebut tentunya membutuhkan proses.
Apalagi KRL tersebut bukan hanya di bawah kendali Pemerintah Jawa Barat, melainkan juga dari Pemerintah DKI Jakarta.
Termasuk juga tergantung keputusan dari Menteri Perhubungan.
"Tetapi kan tentunya harus ada proses," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.10
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI