Breaking News:

Virus Corona

Sesalkan Kemenhub, Agus Pambagio Minta Nasib Ojol Serahkan pada Aplikator: Dia Kan Sudah Menikmati

Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menyesalkan diperbolehkannya Driver Ojol oleh Kementerian Perhubungan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Official iNews
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio dalam kanal YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen, Agus Pambagio menyesalkan diperbolehkannya Driver Ojek Online (Ojol) oleh Kementerian Perhubungan mengangkut penumpang.

Hal itu diungkapkan Agus Pambagio melalui sambungan Skype dengan MNC News pada Senin (13/4/2020).

Menurut Agus Pambagio kalau larangan-larangan ada dengan pengecualian maka aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona bersifat percuma.

Pemkab Deliserdang Mulai Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Corona, Catat Jadwalnya

"Jadi saya enggak tahu kalau banyak pengecualian-pengecualian gini akan gagal terus terang."

"Karena niatnya mengurangi jumlah penderita Covid-19 kalau seperti ini keputusan Menteri Perhubungan, sudahlah percuma enggak usah diatur, suruh saja naik semua mobil, enggak usah tiga orang, empat orang, campur saja," ujar Agus.

Menurut Agus, hal itu terjadi lantaran pemerintah masih fokus pada ekonomi.

Padahal, kini yang harus segera diselesaikan adalah masalah penyebaran Virus Corona.

"Karena konsennya ekonomi, tinggalkan urusan ekonomi, ekonomi itu nanti, kita bereskan dulu sakitnya dulu."

"Keputusan ambigu dari Kementerian Perhubungan buat saya tanda tanya besar, sebenarnya pemerintah mau apa?" ujar Agus.

Menurutnya, ada pihak-pihak lain hingga hal ini terjadi.

"Ya gini karena pembuat kebijakan yaitu pemerintah sering dipengaruhi pihak-pihak, yang roda dua sudah dari awal saya katakan bahwa ini ilegal karena tidak diatur aturan perundang-undangan, lalu karena politik terpaksalah diatur," ujar dia.

Ketum APINDO Ungkap Alasan Perusahaan Nekat Beroperasi saat PSBB: Itu Tinggal Nunggu Waktu Saja

Menurut Agus harusnya pihak aplikator ojek online lah yang turut membantu dan memikirkan nasib para driver.

Bukan apa-apa pemerintah, mengingat masih banyak pekerja lain yang terdampak Virus Corona.

"Nah sekarang kita ini sulit, pihak aplikator yang menanggung lah karena dia sudah menikmati juga, jangan semua diserahkan pemerintah."

"Kenapa yang lain tidak diurus misalnya, sopir angkot, misalnya ojek pangkalan, misalnya sopir bajaj, kok dibedakan," kata dia.

Pemerhati dari Universitas Indonesia ini menyesalkan adanya perbedaaan keputusan Kementerian Kesehatan dan Kemenhub itu.

Sejumlah Perusahaan Belum Hentikan Aktivitasnya meski PSBB, Ketum Apindo: Tinggal Tunggu Waktu

"Sekali lagi munculnya Permenhub nomor 18 tahun 2020 ini menurut saya membuat orang bingung, dan saya berkesimpulan sudahlah enggak usah diatur saja kalau mau masing-masing sendiri,"

"Karena setiap kementerian akan punya sendiri, bagi saya membayangkan bagaimana jalannya ini," ucap dia.

Sehingga, Agus merasa kasihan pada penegak hukum PSBB yang jadi bingung karena tak ada sanksi hukum secara jelas atas pemberlakuan PSBB ini.

"Terus saya kasihan bapak penegak hukum di jalan karena saya ingin ini bisa diatur mekanisme hukumnya karena kalau tidak law in force-nya percuma tidak ada bedanya dengan social distancing," kata dia.

Lihat videonya mulai menit ke-1:48:

PSBB di Jakarta Disebut Belum Efektif

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diketahui sudah dilaksanakan sejak Jumat (10/4/2020).

Namun, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai pemberlakuan PSBB di Jakarta belum maksimal.

Hal itu diungkapkan Trubus Rahardiansyah saat menjadi narasumber di acara Dua Arah Kompas TV pada Senin (13/4/2020).

 Kabar Gembira, Ahok Beri Cashback untuk Ojol yang Beli Produk Pertamina di Tengah Virus Corona

Trubus menilai PSBB di Jakarta kurang efektif lantaran sosialisasi yang dilakukan belum maksimal sampai ke semua lapisan masyarakat.

"Menurut saya akan efektif kalau misalnya pembatasan itu sendiri memang sampai ke tataran masyarakat itu sendiri."

"Karena selama ini yang kita lihat bahwa sosialisasi yang relatif kurang, pada akhirnya masyarakat enggak memahami," ucap Trubus.

Sehingga, itulah alasan mengapa di beberapa titik di Jakarta keadaan masih seperti biasanya sebelum PSBB diberlakukan.

"Maka yang terjadi tidak saja yang berlaku di Jakarta tadi pagi juga, beberapa hari yang lalu sama, kondisinya enggak jauh berbeda. Maka ini yang akan terjadi adalah bagaimana rencana kita untuk memutus mata rantai pandemi itu sendiri jadi belum optimal," kata Trubus sedikit tertawa.

Trubus menyebutkan, secara keseluruhan memang sudah mulai ada perubahan terkait pemberlakukan PSBB ini.

Namun, jelasnya, masih ada saja masyarakat yang belum patuh pada PSBB.

"Ya kalau secara keseluruhan sudah mulai ada perubahan. Tetapi di sebagian kecil banyak belum berubah, masih sama saja," ujarnya.

Bahkan Trubus menyebut masih ada masyarakat yang nekat berkumpul di beberapa titik.

"Artinya, masyarakat masih berkumpul-kumpul, masih mengadakan kegiatan, termasuk di transportasi kita temui di beberapa daerah atau tempat-tempat di Jakarta, mereka masih ngumpul-ngumpul juga," lanjut Trubus.

 Bahas Corona, Agus Pambagio Blak-blakan Imbau Pemerintah Keras Beri Aturan: Tapi Harus Kasih Makan

Menurutnya, diperlukan ada penegakan hukum yang lebih tegas agar PSBB berjalan dengan semestinya hingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi artinya ini semua perlu penegakan hukum yang lebih tegas lagi, sehingga mungkin karena pertimbangannya baru pertama kali, seolah tiga hari ini sosialisasi atau empat hari, kemudian rencananya nanti akan ada penegakan," katanya.

Meski demikian diperlukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberikan penegakan hukum lebih tegas.

Pasalnya PSBB ini menyangkut seluruh lapisan masyarakat.

"Tetapi perlu diingat, penegakan hukum sendiri harus melibatkan aspek-aspek yang lebih luas," pungkasnya.

 Rapid Test Positif, ABK KM Kelud Sempat Menolak Dikarantina, Kapolresta: Alasan Jauh dari Keluarga

Lihat videonya mulai menit ke-10:20:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Virus CoronaKementerian Perhubungan (Kemenhub)Anies BaswedanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved