Virus Corona
Ketum APINDO Buka Suara soal Temuan Wartawan tvOne terkait Banyaknya Pekerja di Tengah PSBB Jakarta
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia menjawab temuan wartawan tvone terkait lalu lalang pekerja yang memadati moda transportasi KRL di Jakarta
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mobilitas pekerja disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai sumber penyebab ramainya mobilitas manusia di tengah status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Banyak pengusaha dikabarkan masih belum mematuhi aturan PSBB di Ibu Kota.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi sebagian besar termasuk dari sektor-sektor yang mendapat pengecualian.

• Sedikit Terkekeh, Pengamat Kebijakan Publik Sebut PSBB di Jakarta Belum Efektif: Masih Sama Saja
Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), awalnya presenter acara tersebut menceritakan soal temuan lapangan wartawan tvOne terkait kondisi PSBB di Ibu Kota.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan, ditemukan bahwa banyak orang yang mengantri KRL merupakan pekerja yang masih harus bekerja ke kantor.
Ia lalu menanyakan kepada Hariyadi apakah masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan saran dari pemerintah.
"Apakah ini bisa kita artikan banyak perusahaan yang memang belum menerapkan arahan, atau anjuran pemerintah, work from home (kerja dari rumah)?" tanya dia.
Hariyadi lalu menjelaskan bahwa berdasarkan PSBB, terdapat 11 sektor usaha yang mendapat pengecualian dari PSBB.
"Di dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu ada 11 sektor pelaku usaha yang memang dikecualikan," kata Hariyadi.
Berikut adalah 11 sektor yang berhak beroperasi selama PSBB berlangsung:
1. Kesehatan
2. Bahan pangan/ makanan/ minuman/
3. Energi
4. Komunikasi dan Teknologi Informasi
5. Keuangan
6. Logistik
7. Perhotelan
8. Konstruksi
9. Industri strategis
10. Pelayanan dasar/ objek vital
11. Kebutuhan sehari-hari
Hariyadi lanjut menjelaskan bahwa industri-industri yang ada di Jakarta termasuk dalam pengecualian tersebut.
Ia mengatakan perusahaan yang berlaku juga telah mednapatkan izin dari Menteri Perindustrian.
"Untuk industri yang memang mereka itu masuk dalam kategori ini, dan mereka memerlukan tetap beroperasi, itu sebetulnya sudah diatur dalam surat edaran Menteri Perindustrian nomor 4 dan nomor 7 tahun 2020," kata Hariyadi.
Izin tersebut termasuk bekerja seperti biasa, dan mobilitas di tengah berlakunya PSBB.
"Intinya adalah mereka yang diperlukan untuk tetap berproduksi, beroperasi, mengajukan izin operasional, dan mobilitas," ujar Hariyadi.
Hariyadi lalu menyimpulkan bahwa apa yang ditemukan oleh wartawan tvOne merupakan pekerja-pekerja yang memang telah memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Jadi saya menduga kalau memang apa yang ditemukan oleh kru tvOne di tempat-tempat umum tranpsortasi, mungkin mereka yang memang sudah memiliki izin untuk beroperasi itu," ujarnya.
• Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB
Simak video berikut ini mulai menit awal:
Anies Tegur Perusahaan Nekat
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.
Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.
"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).

• Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama
"Tapi tetap melakukannya di kantor," lanjutnya.
Anies mengatakan tindakan tersebut jelas melanggar esensi dari diberlakukannya PSBB.
"Ini menyalahi dari PSBB," ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu menjelaskan bahwa inti dari diberlakukannya PSBB adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Virus Corona (Covid-19).
"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.
"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."
"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.
Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.
Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.
"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.
Anies melanjutkan, apabila aturan para pengusaha masih saja melanggar aturan PSBB, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan untuk mencabut izin usaha mereka.
"Tapi di luar itu tidak bisa, karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.
"Bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usaha-usahanya akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran, dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," tambah Anies.
Anies sendiri mengakui dirinya sebisa mungkin menghindari opsi tersebut.
"Kami tidak berharap itu terjadi, karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati," jelasnya.
Ia lalu kembali menekankan bahwa aturan PSBB dilakukan demi melindungi warga Ibu Kota.
"Sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan, akan menegur, akan mengingatkan," ucap Anies.

• Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat
Setelah itu Anies menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan PSBB.
Anies mengakui masih banyak warga di DKI yang lebih taat mematuhi PSBB dibandingkan mereka yang melanggarnya.
"Jauh lebih banyak yang mentaati dari pada yang tidak," kata dia.
"Kita bersama-sama bangun suasana dimana kita menjaga jarak, berada di rumah," tambah Anies.
Terakhir ia kembali mengingatkan masyarakat Jakarta untuk mengenakan masker ketika berpergian ke luar rumah.
"Saya ingin sekali menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mentaati," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-7.09:
(TribunWow.com/Anung)
Baca Juga Ketum APINDO Buka Suara soal Temuan Wartawan tvOne terkait Banyaknya Pekerja di Tengah PSBB Jakarta