Virus Corona
Jokowi Tetapkan Corona Jadi Bencana Nasional, Agus Pambagio Soroti Sisi Positif: Ini Force Majeure
Agus Pambagio menyebut penetapan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional Indonesia memiliki dampak yang positif
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan wabah Virus Corona (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Keputusannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai penetapan status bencana nasional akan berdampak positif terhadap Indonesia.

• Sedikit Terkekeh, Pengamat Kebijakan Publik Sebut PSBB di Jakarta Belum Efektif: Masih Sama Saja
Dikutip dari acara SAPA INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), Agus mengatakan dengan adanya status tersebut maka kondisi di Indonesia berada dalam force Majeure.
Berdasarkan glosarium bpk.go.id, Force Majeure sendiri memiliki arti keadaan yang terjadi di luar kemampuan manusia, sehingga kerugian tidak dapat terhindar.
"Artinya semuanya force majeure, jadi nanti harus dibahas beberapa kita punya kontrak yasudah berhenti, bagaimana kerugiannya itu yang harus dibahas detail," kata Agus.
"Jadi sekarang kalau ada kerugian, kita susah minta pergantian karena situasinya ini Force Majeure," lanjutnya.
Agus mengatakan dengan berlakunya Force Majeure di Indonesia, kondisi ini justru bagus karena pihak di dalam kontrak tidak bisa melakukan penuntutan atas batalnya perjanjian yang disebabkan oleh Force Majeure.
"Ini adalah Force Majeure, jadi kita tidak bisa tuntut menuntut, itu positifnya," kata Agus.
"Yang penting sekarang adalah menghilangkan, atau meng-kickout (mengeluarkan) yang namanya Covid-19," sambungnya.
"Tidak ada cara lain kecuali harus keras," ujar Agus.
• Kronologi Ibu Hamil Meninggal saat Hendak Melahirkan, Suami: Minta Tolong Dokter tapi Tak Ditanggapi
Jabodetabek Kompak PSBB
Selanjutnya Agus kembali mengingatkan agar masyarakat bisa taat dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), supaya kebijakan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Pemerintah sekali lagi harus kasih makan karena kalau tidak, ini menjadi krisis sosial yang membahayakan," kata Agus.
"Jadi sekali lagi, kalau tidak mau taat pada yang namanya PSBB ini, yasudah lupakan," lanjutnya.
• Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main
Agus juga berpesan kepada wilayah-wilayah penyangga Jakarta seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang agar menerapkan PSBB sejalan dengan Jakarta.
"Satu lagi ini adalah Jabodetabek harus satu aturan, jangan masing-masing mentang-mentang surat persetujuannya dari menteri kesehatan itu beda-beda, lalu jadi menerapkan sendiri-sendiri," paparnya.
"Enggak bisa, ini harus sama, sekali lagi gubernur, atau kepala daerah harus duduk bareng-bareng," tambah Agus.
Agus menilai apabila PSBB di antara wilayah berbeda, maka penerapan aturan tersebut tidak akan bisa optimal.
"Pastikan langkahnya sama, karena kalau tidak orang akan bingung," ucapnya.
Agus juga menyinggung terkait aturan dari Kementerian Perhubungan yang memperbolehkan pengemudi Ojek Online (Ojol), yang mana aturan tersebut berlawanan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tegas melarang.
"Sekarang yang penting perintah gubernur, jalankan perintah gubernur, dan itu kita kontrol sama-sama, ketika dia melenceng ya harus kita ingatkan," ucapnya.
Ia juga mengungkit tentang upayanya yang terus mengingatkan Anies agar segera menertibkan, dan memberi sanksi perusahaan yang masih ngeyel melanggar aturan PSBB.
"Enggak perlu ragu gubernur, termasuk Jawa Barat, dan Banten," tegas Agus.
Terakhir Agus menambahkan bahwa di dalam kondisi Force Majeure saat ini, seluruh anggaran pemerintah akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Simak video berikut ini mulai menit ke-6.30:
Anies Ungkap Sumber Keramaian DKI
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa masih terjadi penumpukan di KRL di Ibu Kota.
Ia mengatakan terjadinya penumpukan tersebut lantaran perusahaan yang masih nekat menjalankan aktivitas perkantoran yang telah dilarang oleh PSBB.
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Anies menjawab pertanyaan wartawan terkait pos pemeriksaan atau checkpoint yang tersebar di Ibu Kota.

• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
Ia mengatakan nantinya checkpoint tersebut akan digunakan untuk menegakkan aturan PSBB.
"Semua kendaraan yang masuk ke kawasan Jakarta harus menaati aturan PSBB," kata Anies.
Selanjutnya Anies menjawab pertanyaan soal penumpukkan penumpang di KRL.
Ia mengatakan optimalisasi PSBB dapat terlaksana setelah kawasan-kawasan di sekitar Jakarta, terutama Bogor menerapkan PSBB.
Anies melanjutkan, penyebab paling utama masyarakat berpergian bukan lah karena keinginan pribadi mereka sendiri, melainkan karena tempat mereka bekerja tidak memberlakukan aturan PSBB.
"Saya perlu garis bawahi bahwa selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitasnya, mereka akan terus masuk ke sini," katanya.
"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau berpergian, tapi karena perusahaan-perusahaannya tidak menaati," lanjut Anies.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan itu mengatakan untuk menghindari hal tersebut terus berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan yang masih nekat melanggar PSBB.
"Karena itu lah perusahaan-perusahaan ini akan dievaluasi, perusahaan-perusahaan ini akan diperiksa," kata Anies.
"Dan bila tidak menaati akan mendapat sanksi."
Anies menjelaskan ketertiban PSBB tidak bisa hanya berfokus pada pengaturan transportasi saja.
"Jadi kita tidak bisa hanya mengatur transportasi umumnya, tetapi tidak membereskan di aspek ketertiban perusahaan-perusahaan yang berada di sini," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke-13.20:
(TribunWow.com/Anung)