Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Login di www.prakerja.go.id, Simak 3 Syaratnya

Simak panduan lengkap cara mendaftar Kartu Pra Kerja melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja via Kompas.com
Kartu Pra Kerja 

Namun perlu diketahui, setiap peserta hanya dapat mengikuti program sebanyak satu kali.

Bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan.

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku tiga sampai empat bulan.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Lalu apa saja manfaat dari kartu Pra Kerja?

1. Para pemilik kartu Pra Kerja dapat mengikuti pelatihan-pelatihan secara offline maupun online

2. Para pemilik kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan secara online maupun offline

3. Yang terakhir, para pemilik kartu Pra Kerja akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah

Pelatihan yang disiapkan untuk mengasah kemampuan peserta Kartu Pra Kerja, terdiri dari dua metode pelatihan.

Metode yang digunakan dalam fasilitas pelatihan adalah secara online (E-Learning) maupun offline (Tatap Muka).

Para pemilik kartu Pra Kerja nantinya dapat menggunakan layanan-layanan sistem infomasi dari Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Panduan Mendapatkan Kartu Pra Kerja Melalui Situs Resmi www.prakerja.go.id

Lalu bagaimana cara memiliki atau membuat kartu Pra Kerja ?

Dilansir Pra Kerja.kemnaker.go.id, berikut cara mendaftar dan memiliki kartu Pra Kerja:

1. Peserta yang menginginkan kartu Pra Kerja, diminta untuk mengakses pendaftaran melalui website resmi Prakerja.go.id, kemudian klik tombol 'Daftar'.

2. Peserta yang mendaftar kartu Pra Kerja akan diminta untuk melakukan penginputan data atau mengisi formulir pendaftaran secara online, para petugas Disnaker akan mendampingi peserta saat melakukan pendaftaran secara kolektif.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Kartu PrakerjaPemutusan Hubungan Kerja (PHK)Kementerian Tenaga KerjaJokowi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved