Breaking News:

Virus Corona

APINDO Respons Ancaman Anies soal Sanksi Langgar PSBB: Antre Waktu Mau Naik, Itu yang Jadi Masalah

Ketum APINDO menanggapi teguran Anies Baswedan yang mengatakan akan menindak tegas para pengusaha yang masih melanggar aturan PSBB.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
(DOKUMEN PRIBADI/INSTAGRAM via Kompas.com)
Kondisi Stasiun Depok yang dipadati penumpang kereta rel listrik (KRL) pada Senin (13/4/2020) pagi. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menanggapi teguran yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Teguran tersebut memperingatkan para pengusaha agar tidak melanggar aturan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah berlaku di Jakarta.

Hariyadi mengatakan masalah penumpukan massa terjadi karena problem di transportasi umum.

Ketum APINDO menanggapi teguran Anies Baswedan yang mengatakan akan menindak tegas para pengusaha yang masih melanggar aturan PSBB, Selasa (14/4/2020).
Ketum APINDO menanggapi teguran Anies Baswedan yang mengatakan akan menindak tegas para pengusaha yang masih melanggar aturan PSBB, Selasa (14/4/2020). (youtube Talk Show tvOne)

 

Agus Pambagio Desak Anies Tegas Tegakkan Sanksi: Kalau Masih seperti Itu, Enggak Usah Pakai PSBB

Dikutip dari acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (14/4/2020), awalnya presenter acara tersebut menanyakan soal kebijakan pengusaha dalam beradaptasi sesuai aturan PSBB.

Hariyadi lalu menjawab bahwa dirinya telah mengecek langsung kawasan industri.

Setelah melakukan pengecekan, Hariyadi menemukan fakta bahwa para pengusaha telah menurunkan jumlah para pekerja di perusahaan mereka hingga 50 persen.

"Itu mereka sudah menyatakan mereka itu bekerja sudah 50 persen," kata Hariyadi.

"Jadi secara rata-rata per hari ini itu sudah di bawah kapasitas, 50 persen," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa industri otomotif juga telah rela untuk menghentikan produksinya untuk sementara.

"Jadi kalau dibilang bahwa ini sudah turun, sebetulnya sudah turun," jelas Hariyadi.

Bahas PSBB, Agus Pambagio Minta Negara Serius Urus Bansos: Ini Orang Lapar, Jangan Main-main

Masalahnya di Transportasi Umum

Hariyadi mengatakan bahwa masalah terkait PSBB justru terletak pada transportasi umum.

"Hanya memang permasalahan paling besar itu di sektor transportasi umum," katanya.

"Jadi untuk kawasan industri, mulai dari lokasi penjemputan ke dalam kawasan itu tidak ada masalah karena disediakan masing-masing perusahaan."

Hariyadi menyoroti penumpukkan orang yang menjadi permasalahan bejalannya PSBB.

"Tapi dari rumah pekerja ke lokasi penjemputan itu yang mungkin teman-teman tvOne mendapati itu di transportasi umumnya," katanya.

"Tidak hanya industri, tapi teman-teman retail, jadi yang minimarket itu juga mereka karyawannya menghadapi masalah karena kalau mereka bekerja, apalagi pulang itu malam, itu sudah kesulitan transportasi umum," lanjut Hariyadi.

Presenter acara APA KABAR INDONESIA PAGI lalu mengungkit kembali soal pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menindak tegas para pengusaha nekat.

Hariyadi kembali menjawab bahwa hal yang menjadi masalah adalah di sektor transportasi umum.

"Kalau di lokasi pekerjaan saya rasa tidak ada masalah karena kita memantau juga semuanya sudah mengikuti prosedur," katanya.

"Yang problem utama itu di transportasi umum sebetulnya."

"Ini yang sepertinya kita harus pikirkan juga," lanjut Hariyadi.

Hariyadi mengatakan sumber masalah terjadi saat banyak orang antre untuk memakai transportasi umum.

"Jadi penumpukan kemarin yang dilihat oleh teman-teman tvOne, itu karena pembatasan di kendaran umum juga ada," katanya.

"Antrenya pada waktu mau naik, nah itu yang jadi masalah juga."

"Jadi situasinya memang agak sulit untuk kita prediksi, walaupun tadi saya sampaikan kapasitas di kawasan industri saja sudah turun 50 persen," tandasnya.

Simak video berikut ini mulai menit ke-2.30:

 

 

Anies Tegur Perusahaan Nekat

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan ia masih melihat banyak perusahaan yang tidak mengindahkan aturan PSBB untuk mengurangi kegiatan perkantoran mereka.

Atas adanya pelanggaran tersebut, Anies memperingatkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelanggarnya.

"Banyak mereka yang berangkat ke Jakarta karena perusahaannya tidak melakukan pengurangan aktivitas di tempat kerja, dan mengubahnya ke kegiatan bekerja di rumah," kata Anies, dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020).

Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020). Banyak pedagang yang memilih menutup tokonya untuk sementara karena berkurangnya pembeli akibat wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin
Sejumlah toko ditutup oleh pemiliknya di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/4/2020). Banyak pedagang yang memilih menutup tokonya untuk sementara karena berkurangnya pembeli akibat wabah virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

 

  Larang Ojol Angkut Penumpang, Anies Baswedan Bolehkan Berboncengan dengan Syarat: Alamat KTP Sama

"Tapi tetap melakukannya di kantor," lanjutnya.

Anies mengatakan tindakan tersebut jelas melanggar esensi dari diberlakukannya PSBB.

"Ini menyalahi dari PSBB," ujarnya.

Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu menjelaskan bahwa inti dari diberlakukannya PSBB adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Virus Corona (Covid-19).

"Ini penting sekali untuk disadari, PSBB ini bukan tentang perintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan," kata Anies.

"Karena itu sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan, supaya menaati ketentuan ini."

"Tidak lebih, tidak bukan, ini untuk melindungi diri kita sendiri," sambungnya.

Anies mengatakan untuk memastikan aturan PSBB berjalan ia akan mengambil tindakan.

Dirinya bersama Pemprov DKI akan memantau aktivitas perusahaan-perusahaan selama PSBB berlangsung.

"Pemprov DKI akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang di luar sektor yang dikecualikan, yang dikecualikan ada sektor-sektornya, misalnya sektor kesehatan, sektor pangan, kemudian ada sektor transportasi, energi, sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa beraktivitas," kata Anies.

Anies melanjutkan, apabila aturan para pengusaha masih saja melanggar aturan PSBB, maka Pemprov DKI Jakarta tidak akan segan untuk mencabut izin usaha mereka.

"Tapi di luar itu tidak bisa, karena itu kami berharap segera ditaati karena review akan dilakukan, dan kami akan melakukan tindakan tegas," ucapnya.

"Bisa berbentuk evaluasi atas izin-izin usaha, izin usaha-usahanya akan dievaluasi, dan bila melakukan pelanggaran, dan itu berulang terus, maka kita bisa cabut izin usahanya," tambah Anies.

Anies sendiri mengakui dirinya sebisa mungkin menghindari opsi tersebut.

"Kami tidak berharap itu terjadi, karena itu kami minta kepada semuanya untuk mentaati," jelasnya.

Ia lalu kembali menekankan bahwa aturan PSBB dilakukan demi melindungi warga Ibu Kota.

"Sekali lagi ini untuk kepentingan kita melindungi segenap bangsa, khususnya masyarakat di Jakarta, dan seluruh aparat kita akan terus melakukan pemantauan di lapangan, akan menegur, akan mengingatkan," ucap Anies.

Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020).
Anies Baswedan menyampaikan peringatan terhadap perusahaan-perusahaan yang nekat tidak mematuhi aturan-aturan PSBB, Senin (13/4/2020). (youtube kompastv)

   Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat

Setelah itu Anies menyampaikan rasa terimakasihnya kepada warga Jakarta yang telah mematuhi aturan PSBB.

Anies mengakui masih banyak warga di DKI yang lebih taat mematuhi PSBB dibandingkan mereka yang melanggarnya.

"Jauh lebih banyak yang mentaati dari pada yang tidak," kata dia.

"Kita bersama-sama bangun suasana dimana kita menjaga jarak, berada di rumah," tambah Anies.

Terakhir ia kembali mengingatkan masyarakat Jakarta untuk mengenakan masker ketika berpergian ke luar rumah.

"Saya ingin sekali menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mentaati," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-7.09:

(TribunWow.com/Anung)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaAnies BaswedanCovid-19pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Hariyadi Sukamdani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved