Virus Corona
Kabar Baik dari Wali Kota Bekasi soal PSBB: Bansos Tak Hanya bagi Warga Miskin Ber-KTP Bekasi
Kota Bekasi akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Kota Bekasi akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (15/4/2020).
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengungkap kabar baik terkait pemberlakuan PSBB khususnya bagi orang kurang mampu.
Hal itu diungkapkan Rahmat Effendi tersebut melalui sambungan telepon di acara Apa Kabar Indonesia Pagi tv One Senin (13/4/2020).
• Bupati Bogor Jelaskan PSBB di Daerahnya Beda dengan DKI Jakarta, Beberkan Dua Jenis Berikut
Mulanya, Rahmat Effendi mengatakan bahwa izin menetapkan PSBB sudah diterima dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kita sudah terima melalui electronic mail. Semalam jam 10 Pak Gubernur sudah memberitahukan," kata Rahmat Effendi.
Rahmat Effendi atau akrab disapa Pepen ini mengatakan konsep PSBB di daerahnya tak berbeda jauh dengan DKI Jakarta.
"Harusnya pagi kita ini buat keputusan-keputusan untuk melakukan langkah-langkah yang sudah kita lakukan sebelumnya, yaitu berkenaan dengan larangan-larangan ya kegiatan sosial, budaya ya terus pembatasan transportasi ini termasuk Ojol yang kita bicarakan," jelas Pepen.
"Mungkin konsepnya tidak jauh dengan DKI pembatasan kegiatan keagamaan," imbuhnya.
Lalu, Pepen mengakui bahwa masih ada miskomunikasi terkait bantuan sosial saat pemberlakukan PSBB tersebut.
Jadi sekarang kita mau menyiapkan yang masih terjadi miskomunikasi berkenaan dengan bantuan sosial yang diberikan saat kita tetapkan ini.
• Ini Alasan Kemenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Beda Aturan dengan Anies Baswedan
"Ya artinya gini, datanya masih simpang siur, kan data orang miskin kita ada 106 ribu separuhnya kita berikan dari Kementerian Sosial, 47 ribuan."
"Separuhnya kita mau minta dari Gubernur Jawa Barat, ternyata implikasi dari Covid-19 itu tidak sesederhana," ujarnya.
Jumlah orang miskin di Bekasi meningkat drastis yang awalnya disebut BPS (Badan Pusat Statistik) hanya 3,8 persen.
Sehingga, pemerintah harus menyiapkan bantuan lebih banyak lagi.
"Ekonomi menurun padahal kemarin dari BPS datanya orang miskin tinggal 3,8 persen sekarang hampir terjadi 30 persen dari jumlah 750 ribu KK."
"Artinya kita harus menyiapkan sekitar 240 ribu KK, termasuk di dalamnya ada Ojol macam-macamlah," ucapnya.
• Ramadan di Tengah Virus Corona, Sekum Fatwa MUI: Membatasi Kerumunan Bukan Membatasi Ibadah
Meski demikian, Pepen merasa tidak terbebani lantaran pihaknya juga akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kalau saya sih longgar saja karena kita juga dapat bantuan dari Pemerintah Jawa Barat," lanjutnya.
Pepen mengungkapkan akan ada sekitar 230 ribu orang penerima bantuan sosial.
"Nanti ada orang yang berKTP Bekasi yang memang dia jalurnya adalah jalur DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
"Itu kan ada 106 ribu an, jadi kita tambahkan lagi 30 persen dari jumlah KK yang ada nah itu kurang lebih ditotal dengan DTKS itu ada 230 ribu," ucap dia.
Sehingga, Pepen menegaskan bahwa penerima bantuan bukan hanya warga yang berKTP Bekasi.
"Di situ nanti ada orang yang KTPnya Depok, KTPnya Garut ini kita data."
"Selain kita sampaikan pada Pak Gubernur kita juga tidak mendiskriminasi warga yang tinggal di Kota Bekasi," tegasnya.
• Muncul Wacana Gunakan Dana Jemaah Haji untuk Penanganan Virus Corona, Kemenag Beri Penjelasan
Lihat videonya mulai menit ke-2:35:
PSBB di Bogor Beda dengan DKI Jakarta
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan mulai dilakukan pada Rabu (15/4/2020).
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan bahwa PSBB akan berbeda dengan DKI Jakarta yang sudah melakukan PSBB terlebih dahulu.
Perbedaan itu terjadi lantaran kondisi wilayah Bogor dan DKI Jakarta.
• Perawat Ditampar Pria Akui Belum Dapat Permintaaf Maaf Langsung: Minta Maafnya Enggak Kayak Beneran
"Untuk PSBB di Bogor memang agak berbeda dengan PSBB yang dilakukan di DKI Jakarta karena kondisi wilayah kami yang berbeda," kata Ade Yasin dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Senin (13/4/2020).
Ade Yasin menjelaskan banyak wilayah desa di Kabupaten Bogor yang membuat aksesnya berbeda dengan Ibu Kota.
"Kalau DKI Jakarta semua akses mudah dan semua juga terukur sekali, kalau di Kabupaten Bogor kan kebanyakan kita wilayahnya desa."
"Sehingga kami harus menetapkan beberapa cara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor," jelasnya.
Ade mengatakan dirinya memberlakukan PSBB besar dan kecil.
PSBB 'kecil' dilaksanakan di desa-desa di mana belum ada Virus Corona.
"Yang pertama adalah PSBB dengan skala besar, kalau besar ini adalah PSBB yang kita lakukan di zona merah yang terpapar virus Covid atau yang daerah yang sudah terjangkit."
"Tapi untuk PSBB skala kecil itu di daerah-daerah yang masih belum terpapar dan tentunya karena wilayah kami desa sehingga kita sesuaikan dengan kondisi desa," kata dia.
• Diminta Berjemur untuk Meningkatkan Imunitas Tubuh, 16 Tahanan Malah Kabur, 3 Orang Telah Ditangkap
Sedangkan, 11 kota yang akan diberlakukan PSBB 'besar' adalah wilayah-wilayah yang berbatasan dengan daerah Jabodetabek lain.
"Kalau 11 rata-rata sudah kota mereka sebelas 11 wilayah itu berbatasan Jakarta, dengan Bekasi, dengan Depok, dan juga Tangsel (Tangerang Selatan)."
"Kalau yang sisanya 29 kecamatan ini adalah wilayah-wilayah tidak berbatasan, sehingga kami memberlakukan agar longgar," jelasnya.
Ia menegaskan hanya ada dua macam PSBB di wilayah Kabupaten Bogor
"Skala sedang tidak ada, hanya ada dua cara yaitu skala besar dan skala kecil," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-00:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)