Virus Corona
Enggan Dibilang 'Omong saja', Jokowi Desak Menteri Luncurkan Bantuan Minggu Ini: Saya Garis Bawahi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri untuk merealisasikan semua program bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
"Ini sudah sangat mendesak sekali, baik yang berkaitan dengan kartu pra kerja, baik yang berkaitan dengan PKH, baik yang berkaitan dengan bantuan sosial langsung," tegasnya.
"Baik yang berkaitan dengan kartu sembako, baik yang berkaitan dengan pembagian sembako di Jabodetabek semua harus jalan minggu ini."
Selain itu, realisasi bantuan sosial itu disebutnya juga bertujuan agar pemerintah tak dicap hanya mengubar janji pada warga.
"Saya turun ke bawah kemarin, saya melihat bahwa kebutuhan itu sudah ditunggu oleh masyarakat," ucap Jokowi.
"Nanti di bawah melihat kalau kita ini omong saja kalau barangnya enggak sampai ke rakyat, ke masyarakat," tukasnya.
Simak video berikut ini dari awal:
Peluncuran Kartu Pra Kerja
Di sisi lain, sebelumnya Kartu Pra Kerja yang telah diluncurkan Sabtu (11/4/2020), diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan meringankan biaya hidup akibat pandemi Virus Corona.
Merebaknya Covid-19 membuat sebagian besar masyarakat menghentikan aktivitasnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus.
Namun hal ini berdampak kepada sejumlah usaha yang berkurang pemasukannya atau bahkan tidak mendapat pemasukan sama sekali.
• Panduan Mendapatkan Kartu Pra Kerja Melalui Situs Resmi www.prakerja.go.id
Untuk mengatasi hal tersebut, sejumlah pengusaha terpaksa melakukan PHK atau merumahkan sejumlah pekerjanya.
Menanggapi tingkat pengangguran yang tiba-tiba melonjak saat Pandemi Virus Corona ini, pemerintah memberikan sejumlah bantuan yang diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat.
Satu yang digagas oleh pemerintah adalah diadakannya Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja ini ditujukan untuk menyasar para pekerja yang dirumahkan dan di-PHK pada masa mewabahnya Covid-19.
Untuk menjadi peserta program Kartu Pra Kerja, pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat.