Terkini Daerah
Bermula Cekcok Sewa Ojek, Bentrok TNI Vs Polri di Papua Tewaskan 3 Anggota Polisi
Kronologi terjadinya konflik antara TNI dan Polri di Papua diawali dari sebuah perselisihan antara polisi, dan tukang ojek
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Konflik terjadi antara anggota TNI, dan anggota Polri yang berada di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Konflik yang terjadi pada Minggu (12/4/2020) tersebut, menewaskan tiga anggota polisi, dan dua lainnya mengalami luka seusai diberondong tembakan oleh anggota TNI.
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (12/4/2020), tiga anggota Polres Memberano Raya yang tewas tertembak adalah Briptu Alexander Ndun, Briptu Marcelino Rumaikewi, dan Bripda Yosias.

Pasca konflik berdarah tersebut, kini Pangdam XVII/Cendrawasih dan Kapolda Papua telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap fakta terjadinya bentrok tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh WARTAKOTAlive.com, Kepala Penerangan Koram XVII Cenderawasih, Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan bahwa konflik tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Ia mengatakan konflik terjadi di pertigaan Jalan Pemda I, Kampung Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kab. Mamberamo Raya, Papua.
• Bentrok TNI dan Polisi di Mamberamo Raya Papua, 3 Orang Tewas, 2 Lainnya Dibawa ke Jayapura
Cekcok Sewa Ojek
Menurut narasumber yang enggan disebut namanya, konflik tersebut bermula saat Bripda Petrus Douw menyewa sebuah sepeda motor milik tukang ojek bernama Rahman Sakai, pada Jumat (10/4/2020).
“Peristiwa pemukulan anggota Polisi atas nama Bripkas Petris Douw oleh anggota TNI terjadi Jumat lalu,”ujar salah seorang sumber yang namanya enggan disebut saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
Narasumber itu bercerita kepada Tribunnews.com, antara Bripda Petrus, dan Rahman sepakat bahwa sewa motor dipatok tarif Rp 50.000 per jam.
Namun pihak Bripda Petrus menyalahi kesepakatan sewa menyewa ojek.
Total ia menggunakan motor tersebut selama tiga jam, namun hanya memberikan Rahman uang sebesar Rp 50.000.
Rahman pun tidak menerima uang dari Bripda Petrus lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan.
Cekcok pun terjadi, antara Rahman, dan Bripda Petrus saling beradu argumen.
Seorang pengemudi ojek yang melihat Rahman, dan Bripda Petrus bertengkar, segera menghubungi anggota Satgas Yonif 755, dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mendapat panggilan tersebut, sepuluh personil Satgas Yonif 755 langsung mencari Bripda Petrus, dan melakukan pengeroyokan.
Bripda Petrus kemudian pulang ke rumah, lalu menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada sejumlah anggota Polres Mamberamo Raya.
Peristiwa yang menimpa Bripda Petrus diketahui oleh Kapolres Mamberamo Raya AKBP Alexander Louw.
AKBP Alexander lalu mengunjungi rumah Bripda Petrus, Sabtu (11/4/2020).
Ketika berada di rumah Bripda Petrus, Ia juga menyampaikan kepada anggotanya yang lain agar tidak bertindak gegabah, dan melakukan hal-hal ekstrem.
Sebab dirinya mengatakan telah berkoordinasi dengan Dandim Kodim 1712 Sarmi, Pabung, Mamberamo Raya, Danpos 755 untuk merampungkan konflik tersebut.
• Moeldoko Sebut Pemda Harus Izin Pusat Lakukan PSBB, Bupati di Papua: Maaf Kami Lebih Hargai Nyawa
Tetapi amanat AKBP Alexander tidak digubris oleh beberapa anggotanya.
Di luar pengawasannya, 20 anggota Polres Mamberamo Raya berkumpul di Pelabuhan Burmeso pada Minggu (12/4/2020).
Kemudian belasan anggota Polisi tersebut mendatangi Pospam Satgas 755 untuk meminta pertanggung jawaban.
Namun anggota TNI yang sedang bertugas di Pos TNI Batalyon 755 tidak terima atas tuntutan bertanggung jawab yang diminta oleh beberapa anggota Polri tersebut.
Seorang anggota polisi juga diceritakan dihajar oleh anggota TNI.
Setelah itu ada anggota TNI yang bergegas mengambil senjata api, dan memberondongi sejumlah anggota Polisi yang mengunjungi pos mereka berjaga, yakni Pos TNI Batalyon 755, di Kasonaweja.
Kemudian akibat berondongan tembakan tersebut tiga anggota polisi tewas, dan dua lainnya dirawat karena luka tembak.
Kompolnas Minta Oknum Dipidana
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta agar pihak yang menybabkan gugurnya korban konflik antara TNI, dan Polri tersebut agar diproses hukum.
“Untuk kepastian hukum dan keadilan, saya berharap para pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka diproses pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Poengky ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/4/2020).

• 3 Karyawan Freeport Ditembak Anggota KKB di Papua, 1 WNA Tewas, 2 Orang Alami Luka Tembak
Poengky mengatakan sanksi perlu dijatuhkan agar dapat memberikan efek jera.
Ia juga berharap dengan adanya sanksi, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.
Poengky mengatakan konflik antara TNI dan Polri justru terjadi di level-level bawah.
Sifat emosional diduga menjadi sumber permasalahan konflik tersebut.
“Dugaan saya, emosi jiwa muda anggota Polri dan TNI di lapangan terkadang muncul meski dipicu masalah sepele,” ucap dia.
Poengky berharap dengan dibentuknya Satgas gabungan TNI, dan Polri, masalah dapat segera terselesaikan.
“Kompolnas berharap situasi segera kondusif,” ujar dia. (TribunWow.com/Anung)