Breaking News:

Virus Corona

Menkes Terawan Setujui Penerapan PSBB di Tangerang Raya untuk Atasi Corona

Kementerian Kesehatan akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Banten.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Warta Kota Production
Gubernur Banten, Wahidin Halim YouTube Warta Kota Production, Kamis (12/3/2020) 

Sehingga, saat ini tercatat ada 4.241 pasien positif corona di Indonesia.

"Terdapat tambahan kasus positif sebanyak 399, sehingga totalnya menjadi 4.241 orang," ujar Achmad Yurianto dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Minggu (12/4/2020).

Pemerintah pun mengumumkan ada tambahan pasien sembuh sebanyak 73 orang.

Sehingga, total ada 359 pasien yang sembuh dari virus corona.

"Kita bersyukur bahwa sampai dengan saat ini sudah ada 359 orang yang sudah sembuh. Ini sebuah optimisme kita bisa atasi Covid-19," katanya.

Selain itu, Achmad Yurianto pun mengungkap ada tambahan 46 orang meninggal dunia akibat virus corona

"Jadi totalnya 373 orang meninggal," jelasnya.

Resmi Ridwan Kamil Berlakukan PSBB pada 5 Daerah di Jabar Mulai 15 April, 3 Kota dan 2 Kabupaten

Masyarakat Wajib Menggunakan Masker Kain Saat Keluar Rumah

Menurut Yurianto, adanya kasus positif di tengah masyarakat menandakan masih adanya sumber penularan.

Dengan demikian, ia menambahkan, mencari sumber penularan Covid-19 dan mengisolasinya adalah kunci pelaksanaan pengendalian penyakit ini.

Selain itu, kini pemerintah mulai mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Yuri dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaCovid-19PSBB di Tangerang RayaTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved