Virus Corona
20 Narapidana Tersangka Dalang Kerusuhan Diamankan, Mayoritas Napi Kasus Narkoba
Sejumlah narapidana telah ditangkap sebagai tersangka provokator kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II A, Tuminting, Manado.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah narapidana telah ditangkap sebagai tersangka provokator kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II A, Tuminting, Manado, Sulawesi Utara.
Diketahui, kerusuhan disertai pembakaran bangunan lapas tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020).
Kerusuhan terjadi dikarenakan para narapidana (napi) menuntut untuk dibebaskan karena khawatir tertular Virus Corona.
• Khawatir Tertular Virus Corona, Narapidana Rusuh dan Sebabkan Kebakaran di Penjara Tuminting Manado
Dilansir KompasTV, Minggu (12/4/2020), 20 orang napi telah diringkus karena disinyalir telah memprovokasi ratusan napi lainnya untuk membuat kerusuhan.
Para napi tersebut dibawa ke Makopolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa napi juga dipindahkan ke sejumlah lapas lainnya karena rusaknya beberapa bangunan di Lapas Tuminting.
Para napi tersebut umumnya dipidana karena terkait dengan kasus narkoba.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa situasi lapas telah mampu dikendalikan kembali sejak semalam.
"Terkait perkembangan situasi terkini, sejak tadi pukul kurang lebih 19.30 WIT, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, pemadam kebakaran, dinas kesehatan dan didukung instansi vertikal lainnya, kami telah berhasil mengembalikan kondisi lapas dalam keadaan yang kondusif," ujar Jules.
Ia juga mengapresiasi kinerja petugas lapas yang telah berjasa menjadi penunjuk lokasi dan memberi keterangan situasi di dalam lapas.
• Soal Yasonna Laoly Ingin Bebaskan Napi Koruptor karena Corona, Mahfud MD: Lapasnya Luas
"Hal ini juga ditopang oleh para petugas lapas yang tentunya menunjukkan blok atau situasi di dalam lapas sendiri," kata Jules.
Pihaknya kembali menegaskan bahwa situasi terkini dalam lapas sudah kondusif, petugas gabungan sudah berhasil mengamankan keadaan dan memulihkannya seperti semula.
"Jadi dapat kami sampaikan bahwa sejak pukul 19.30 WIT, kami sudah berhasil menguasai lapas dan memulihkan situasi dalam keadaan kondusif," tegasnya.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Kronologi Kerusuhan di Lapas Tuminting
Dilansir Kompas.com, Minggu (12/4/2020), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono, mengatakan bahwa para napi tersebut minta dibebaskan lantaran takut tertular Virus Corona.
"Warga binaan yang ada di dalam lapas khawatir dengan adanya Covid-19. Mereka itu takut dengan adanya Covid-19 ini. Mereka minta untuk dibebaskan," ujar Lumaksono.
"Sedangkan yang meminta itu kebanyakan dari narapidana narkoba. Narapidana narkoba itu tidak termasuk prioritas yang asimilasi di rumah," imbuhnya.
Diketahui sejak Kamis, (2/4/2020), sejumlah narapidana telah dibebaskan bersyarat untuk mengurangi potensi penularan Virus Corona di penjara yang telah melebihi kapasitas.
Napi yang dibebaskan kebanyakan adalah napi dengan pidana umum dan telah memenuhi sejumlah kriteria.
Akibat kerusuhan tersebut, 100 narapidana dipindahkan ke sejumlah lapas di Sulawesi Utara sembari menunggu renovasi ruangan yang rusak akibat kerusuhan.
Namun dapat dipastikan tidak ada napi yang kabur dalam peristiwa tersebut.
Lumaksono membenarkan adanya korban luka dalam kericuhan, hanya saja jumlahnya masih didata.
"Baik jumlah korban luka ringan maupun korban-korban lain. Saat ini kita belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal itu," pungkasnya.
Kerusuhan terjadi sejak Sabtu (11/4/2020) sore, situasi semakin ricuh setelah negosiasi tidak berjalan lancar.
Para napi tersebut menuntut dibebaskan seperti sejumlah rekannya yang mendapat keringanan hukuman.
Namun petuigas menolak membebaskan mereka karena tidak sesuai peraturan dan tidak memenuhi kriteria.
Kapolresta Manado Kombes Benny Bawensel langsung terjun ke lapangan untuk bernegosiasi di pintu masuk Lapas Tuminting Manado.
Para napi meminta Benny untuk masuk ke dalam lapas, namun Benny menolak.
Penolakan tersebut menyebabkan para napi mengamuk dan melempari pagar dan kaca bangunan dengan batu.
"Lempar! Serbu!" teriak narapidana dari dalam lapas.
Situasi kembali memanas pada Sabtu malam saat kebakaran terjadi di dalam lapas.
Mobil pemadam kebakaran yang dipanggil masuk ke area lapas dan memadamkan kobaran api.
Kemudian sejumlah personel dari total 2.000 aparat yang disiagakan masuk ke dalam lapas setelah api padam.
Bunyi tembakan terdengar dari dalam lapas, tak berapa lama kemudian mobil ambulans memasuki area lapas untuk mengangkut korban terluka. (TribunWow.com/Via)