Breaking News:

Virus Corona

Sambil Menangis, Pengemudi Ojek Online Ungkap Keluh Kesahnya: Dapat Rp 50 Ribu Termasuk Lumayan

Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Dodo mengungkapkan keluh kesahnya di acara Di Balik Wabah Corona TV One pada Kamis (7/4/2020).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Youtube Talk Show tvOne
Dodo seorang pengemudi ojek online menceritakan kesulitan dirinya berjuang menghidupi keluarga di tengah wabah Corona, YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengemudi Ojek Online di Jakarta, Dodo mengungkapkan keluh kesahnya di acara Di Balik Wabah Corona TV One pada Kamis (7/4/2020).

Dodo mengungkapkan penghasilannya menurun drastis akibat Virus Corona.

Mulanya, Dodo bercerita bahwa sebelum ada pemberlakuan social distancing akibat Virus Corona ini, ia bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.

PSBB di Jakarta, Aparat akan Ditempatkan di Pasar Swalayan, Yusri Yunus: Untuk Keselamatan Warga

"Ya kalau buat saya sih, dengan kondisi saya sekarang, sebelum kondisi ini tuh saya bisa mendapat penghasilan lumayan buat sehari-hari, buat nutup (bayar) kontrakan," ujar Dodo.

Dodo lantas menangis, tak mampu melanjutkan kata-katanya.

Dodo yang datang mengenakan topi tersebut terlihat menundukkan kepalanya sambil menutupi matanya.

Ia terdiam beberapa saat.

Sambil masih menangis, Dodo mencoba untuk menyampaikan apa yang ditanyakan oleh presenter.

Dodo secara terang-terangan meminta pada pemerintah agar memikirkan nasib kalangan bawah.

"Saya enggak bisa berharap banyak (dari hasil kerja), karena buat bayar kontrakan saja masih kurang begitu," papar Dodo.

"Jadi saya minta tolong perhatiin yang di bawah seperti saya dan rekan-rekan saya yang lain, tolong diperhatiin."

Dodo mengungkapkan, kondisi saat ini sangat mempengaruhi penghasilannya.

Ia menjelaskan, sebelum masalah Virus Corona datang, Dodo bisa menghasilkan sekitar Rp 200-250 ribu rupiah per hari.

Sedangkan, kini ia hanya bisa mendapatkan maksimal Rp 50 ribu sehari.

Update Virus Corona di Dunia: Lebih dari 95.731 Jiwa Meninggal, Amerika Serikat Miliki 468.711 Kasus

"Ya kalau buat saya terlalu berpengaruh, karena biasanya dengan penghasilan sebelum dampak ini lumayan," katanya.

"Dengan dampak ini penghasilan saya kurang dan terlalu surut mencukupi keluarga saya, kalau tidak dengan kondisi ini saya dapat Rp 200-250 ribu mbak, bisa lebih."

"Dengan dampak ini buat saya turun drastis, Rp 50 ribu saja sudah termasuk lumayan untuk saat ini ," ceritanya.

Saat ditanya apakah dengan uang tersebut bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, Dodo dengan tegas menjawab tak cukup.

"Itu paling besar Rp 50 ribu? Apakah Rp 50 ribu itu mencukupi kebutuhan Mas, dua orang anak, dan seorang istri?" tanya pembawa acara.

"Iya, tidak cukup buat saya, bagi saya tidak cukup buat mencukupi keluarga saya, Rp 50 ribu tidak cukup," ungkapnya.

PNS Pasien Positif Corona Tak Punya Riwayat Keluar Batam, Tularkan Virus ke yang Lain saat di Kantor

Dodo mengatakan kini ia tak dapat membayar kontrakan.

Rp 50 ribu hanya cukup memenuhi kebutuhan anaknya, belum dirinya dan sang istri.

"Karena pengeluaran saya banyak, belum tunggakan kontrakan segala macam itu buat saya Rp 50 ribu tidak cukup."

"Iya kalau Rp 50 ribu jajan anak saya saja cukup tapi kalau ibaratnya saya sebagai orang tua laki dan seorang istri itu kurang," keluhnya.

Lihat videonya sejak menit ke-2:00:

6 Bansos Jokowi bagi Pekerja Informal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan arahan terkait bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Selasa (31/3/2020).

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan enam hal utama terkait bantuan sosial (bansos).

 Ari Lasso Kebingungan Turuti Permintaan Ojol karena Virus Corona: Jangan Masuk Dulu, di Luar Saja

Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.

"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.

Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.

Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.

Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.

Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.

”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.

 Wartawan dengan Gejala Virus Corona Meninggal seusai Ditolak RS Rujukan, Mengapa Bisa Terjadi?

Keempat, Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.

Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.

"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.

Kelima, Jokowi menegaskan pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Keenam, pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.

Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.

 Pidato Lengkap Jokowi soal Listrik Gratis hingga Keringanan Pembayaran Kredit bagi Pekerja Informal

Kebijakan tersebut akan dimulai per April.

Selain itu, Presiden ke-7 Indonesia tersebut menjelaskan bahwa prosedur pengajuan keringana kredit bisa melalui online.

Sehingga warga tak perlu ke bank atau jasa leasing.

"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya, tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA,” jelas Jokowi,

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan,” imbuhnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Ojek OnlineMenangispembatasan sosial berskala besar (PSBB)CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved