Breaking News:

Virus Corona

Setelah DKI Jakarta, Jokowi Ingatkan Daerah Lain untuk Tidak Gusrah-gusruh dalam Menetapkan PSBB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan terkait penanganan Virus Corona.

Youtube/metrotvnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan terkait penanganan Virus Corona. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta setiap pemerintah daerah untuk berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan terkait penanganan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Jokowi tidak ingin setiap daerah istilahnya gusrah-gusruh dalam menentukan keputusan, termasuk penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB).

Seperti yang diketahui, DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang memberlakukan PSBB.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak mudik di tengah pandemi Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

Perketat Pengawasan PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan 20 Check Poin, Khususnya di Perbatasan

Kemudian beberapa daerah lain sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi kabarnya juga sudah mengajukan untuk menerapkan PSBB.

Dalam tayangan Youtube metrotvnews, Kamis (9/4/2020), Jokowi mengakui penerapan PSBB memang tidak dilakukan seragam di semua daerah.

Alasannya tidak semua daerah mempunyai kondisi yang sama terkait penyebaran Virus Corona.

Karena seperti yang diketahui, pusat episentrum persebaran Covid-19 di Indonesia yaitu berada di Jakarta.

Selain itu, penerapan PSBB di Jakarta nantinya akan dijadikan sebagai evaluasi jika diterapkan pada daerah lain.

"Kita semuanya dalam kondisi seperti ini, jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak gusrah-gusruh," ujar Jokowi.

"Dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," jelasnya.

Sebut Penerapan PSBB di Jakarta Tanggung, Advokasi IAKMI: Seharusnya Bukan Hanya PSBB Saja

Jokowi mengatakan, pemberlakukan PSBB setiap daerah harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan.

"Dan PSBB ini ditetapkan oleh menteri kesehatan," pungkasnya.

Simak videonya:

 Jokowi Kaji Kemungkinan Larangan Mudik Masyarakat Umum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan melarang semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Halaman
12
Tags:
DKI Jakartapembatasan sosial berskala besar (PSBB)JokowiVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved