Breaking News:

Virus Corona

Sebut Nama Fadjroel dalam 37 Blunder Pemerintah soal Virus Corona, Effendi Gazali: Senyum Saja Pak

Effendi Gazali menyinggung soal blunder yang dilakukan pemerintah terkait Virus Corona menurut LP3ES.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel YouTube Indonesia Lawyers Club
Effendi Gazali menyinggung soal blunder yang dilakukan pemerintah terkait Virus Corona menurut LP3ES di depan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali menyinggung soal blunder yang dilakukan pemerintah terkait Virus Corona menurut LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial).

Hal itu diungkapkan Effendi Gazali di depan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi) Fadjroel Rachman pada acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (7/4/2020).

Sesuai dengan data yang ia baca, Effendi Gazali menyebut Fadjroel Rachman juga masuk dalam daftar orang yang melakukan blunder terkait masalah Virus Corona.

UPDATE WNI yang Positif Covid-19 Bertambah 16 Orang, Terbanyak di India dengan 9 Kasus

"Nah ketika kita sedang mengatakan ini Fadjroel, kita mencatat bahwa LP3ES itu menyataakan ada 37 blunder yang dilakukan oleh pemerintah, macam-macam gitu lah dalam upaya menjelaskan pada masyarakat."

"Ada nama Pak Fadjroel ikut tercetak di sini, enggak papa senyum saja Pak Fadjroel," ujar Effendi.

Meski demikian, Effendi mengaku maklum dengan catatan itu mengingat tugas pemerintah mengatasi masalah ini tidak mudah.

"Jadi tugasnya memang berat dan saya yakin, kita semua juga awkward juga canggung atau gamang pada saat-saat tertentu," kata dia.

Effendi melanjutkan, terkait Virus Corona tanggapan positif maupun kritik semuanya diperlukan oleh pemerintah.

"Nah tapi pertanyaanya adalah ketika kita menghadapi seperti ini dua-duanya kita butuhkan."

"Pendekatan yang optimis kita butuhkan, pada sisi lain pendekatan yang mengingatkan bahwa hal-hal seperti ini bisa menjadi catatan juga penting," ucap Effendi.

Lalu, pria 53 tahun tersebut menyinggung sebuah artikel dari Media Asing, Los Angeles Times.

Dalam artikel itu mengulas soal adanya kekuasaan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok di tengah Virus Corona.

Video APD Bekas Pakai Dibuang ke Selokan Viral, Puskesmas Jagakarsa Pastikan Bukan dari Ambulansnya

"Saya khawatirnya Los Angeles Times pada 4 April menulis artikel yang menarik, judulnya adalah Kudeta Virus Corona."

"Dia mengatakan, jangan sampai pada saat-saat Virus Corona ini muncul lalu ini digunakan untuk dalam tanda petik menjalankan sesuatu kekuasaaan yang melebihi dari sesungguhnya," cerita Effendi.

Ia lalu mencontohkan kekuasaan sejumlah pemimpin di negara lain untuk kepentingannya sendiri dengan dalih Virus Corona.

"Dia kasih contoh (Perdana Menteri Israel) Benjamin Netanyahu di Israel, sedang dituduh kasus korupsi, dia sedang berusaha di tengah Corona ini untuk berusaha menutup pengadilan."

"Tentunya yang terkenal sekali di Chili, (Presiden Chili) Sebastian Pinera yang hari-hari dulu di Demo sekarang menggunakan kekuasaannya untuk mengatakan tidak boleh demo di jalan," ujar Effendi.

Lalu, Effendi menyinggung soal isu hukum menghina penguasa di tengah wabah Virus Corona.

"Nah ini jangan juga ada Telegram yang keluar yang mengatakan, orang kalau melakukan dalam tanda petik penghinaan pada presiden, atau pada jabatan sedang mengatasi Virus Corona ini kalau bisa, kalau enggak salah, satu tahun di penjara dan sebagainya," katanya.

Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten

Menurut Effendi isu itu cukup aneh mengingat pemerintah baru saja memutuskan akan mengeluarkan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.

Ia lalu mengingatkan soal beda mengkritik dan menghina.

"Tadi ini kan berbeda juga, tadi kita sedang mau mengeluarkan orang dari penjara karena physical distancing, kalau orang mengkritik dalam tanda petik saya bedakan menghina dengan mengkritik."

"Kalau mengkritik tentu dia menyampaikan apa data yang ada kemudian pada sisi tertentu, jangan hal itu ditakut-takutkan untuk mengingatkan apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Effendi.

Lihat videonya mulai menit ke-8:35:

Pada kesempatan yang sama, Effendi turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.

Mulanya, Effendi mengapresiasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengungkap alasan mengapa melepaskan sejumlah narapidana tindak pidana.

 Ridwan Kamil Tertawa Ditanya soal Mudik di Tengah Corona: Melarang Hak, tapi Inginnya Enggak Ada

"Saya mau sedikit menyinggung tadi tentunya Pak Menteri kita Professor Yasona Laoly memberikan jawaban yang menarik tadi."

"Saya cuma ingin mengatakan mestinya ada dua hal yang berbeda yang satu nanti temen-temen itu narapidana ada yang dikembalikan kepada keluarganya karena sudah dibebaskan," ujar Effendi Gazali.

Effendi menyinggung soal physical distancing yang menjadi alasan pemerintah membebaskan puluhan ribu napi tersebut.

"Tapi barangkali yang langkah lainnya juga adalah memulangkan mereka kepada keluarga sementara untuk misalnya memenuhi physical distancing nanti sudah selesai kembali lagi."

"Nah itu yang harus kita pahami karena alasan kita tadi ya Datuk Karni Ilyas, physical distancing begitu ya," kata dia.

Lalu, ia meminta agar Juru Bicara (Jubir) Presiden, Fadjroel Rachman menjawab pertanyaanya.

Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona.
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Ghazali turut mengomentari soal pelepasan 30 ribu narapidana akibat Virus Corona. (Channel YouTube Indonesia Lawyers Club)

 Kondisi Terkini PM Inggris Boris Johnson setelah Masuk ICU karena Virus Corona: Demam Mulai Turun

Ia bertanya apakah narapidana itu akan diberikan uang tunjangan selama dibebaskan.

"Nah tetapi muncul pertanyaan sekarang apakah, mudah-mudahan Jubir Presiden memberikan jawaban juga, temen-temen narapidana yang dikembalikan pada keluarganya."

"Apakah mereka termasuk dalam 20 juta keluarga yang akan mendapatkan kartu sembako nantinya," ujarnya.

Mengingat di penjara, kebutuhan dasar para napi sudah dijamin.

"Ini menarik artinya kan mereka dikeluarkan atau dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan mereka di sana diberi makan," ujar Effendi.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucurkan Rp 405 triliun kepada warga kurang mampu karena dampak Virus Corona.

"Sehingga sudah dihitung kalau enggak salah itu dengan 30 ribu akan ada 260 milyar yang lebih meringankan mereka dikembalikan ke pemasyarakatan sementara baik karena bebas atau pembebbasan sementara, tapi apakah mereka termasuk," katanya.

 Khawatir Virus Corona Menempel pada Baju, Ini Tips untuk Matikan Virus secara Cepat

Dalam kesempatan itu, Effendi menambahkan dirinya berterima kasih dengan Jokowi yang sudah mengambil langkah untuk mengucurkan dana bagi keluarga kurang mampu.

"Saya mengatakan terima kasih bahwa Pak Presiden sudah menyatakan kartu sembako, bagi saya yang bahan pokok yang penting di samping kartu-kartu lain, itu sudah menigkat menjadi 20 juta, dari 5,2 juta lalu angkanya tidak 150 ribu lagi dan tambah 30 persen lagi serta selama sembilan bulan," tuturnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Baca juga di Tribunnews.com dengan judul "Sebut Nama Fadjroel dalam 37 Blunder Pemerintah soal Virus Corona, Effendi Gazali: Senyum Saja Pak".

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaFadjroel RachmanEffendi GazaliCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved