Breaking News:

Virus Corona

3 Kategori Pasien Corona dan Cara Penanganannya, Pasien Ringan Bisa Karantina Mandiri di Rumah

Direktur RS Persahabatan dr. Rita Rogayah menjelaskan tiga macam kategori pasien Covid-19, dan langkah apa yang harus diambil untuk penanganannya

Tayang:
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Youtube BNPB Indonesia
Direktur RS Persahabatan dr. Rita Rogayah menjelaskan tiga macam kategori pasien Covid-19, dan langkah apa yang harus diambil untuk penanganannya, YouTube BNPB Indonesia, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur RS Persahabatan dr. Rita Rogayah memberikan penjelasan mengenai tiga kategori pasien Virus Corona (Covid-19).

dr. Rita menjelaskan pasien Covid-19 memiliki penanganan yang berbeda-beda sesuai tingkat keparahan penyakitnya, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.

Informasi tersebut disampaikan oleh dr. Rita saat memberikan konferensi pers lewat YouTube BNPB Indonesia, Rabu (8/4/2020).

Paramedis Puskesmas Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memeriksa pasien dengan menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD), Senin (30/3/2020). Dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19), petugas paramedis terpaksa menggunakan jas hujan sebagai usaha perlindungan diri karena APD medis terbatas cuma ada empat set yang dikirim oleh Dinkes Kabupaten Bogor. Warta Kota/Alex Suban
Paramedis Puskesmas Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memeriksa pasien dengan menggunakan jas hujan sebagai alat pelindung diri (APD), Senin (30/3/2020). Dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19), petugas paramedis terpaksa menggunakan jas hujan sebagai usaha perlindungan diri karena APD medis terbatas cuma ada empat set yang dikirim oleh Dinkes Kabupaten Bogor. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Beri Bantuan pada Warga Terdampak Corona, Hotman Paris: Simbolik Sindiran pada Anggota DPR

Awalnya dr. Rita menjelaskan jumlah rumah sakit di Jakarta yang sudah siap digunakan untuk menampung pasien Covid-19.

"Sudah ada 15 rumah sakit rujukan Covid, selain itu juga telah didapat beberapa rumah sakit, kurang lebih 110 rumah sakit yang bisa melayani kasus-kasus PDP ataupun yang sudah dinyatakan positif sebagai Covid," paparnya.

"Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan sebagai salah satu rumah sakit rujukan khusus menangani kasus-kasus Covid, saat ini kami menerima rujukan beberapa kasus," lanjut dr. Rita.

dr. Rita mengatakan sebagai rumah sakit yang menerima banyak pasien rujukan Covid-19, RSUP Persahabatan tidak bisa menerima semua pasien yang dirujuk.

Maka dari itu dibuat pengelompokkan pasien berdasarkan tingkat keparahannya.

Pengelompokkan pasien Covid-19 terbagi menjadi tiga kategori, mulai pasien dengan gejala ringan, sedang, hingga berat.

"Pengalaman kami di Rumah Sakit Persahabatan, saat ini kami mendapat rujukan adlam satu hari kurang lebih sekitar 60 sampai 80 pasien, sehingga kami harus menata kasus-kasus bagaimana yang bisa kami terima untuk bisa kami lakukan penatalaksanaan sesuai dengan kasusnya," papar dr. Rita.

"Dari rujukan tersebut, maka kami membagi menjadi kasus ringan, sedang, dan berat."

"Kasus ringan sekitar 30 sampai 40 persen, kasus sedang 30 sampai 60 persen, dan kasus berat sekitar 10 sampai 15 persen," lanjutnya.

Kasus Ringan Bisa Karantina di Rumah

Karena terbatasnya pasien yang bisa dirawat di RSUP Persahabatan, dr. Rita mengimbau agar rumah sakit-rumah sakit lainnya hanya merujuk pasien yang dengan gejala sedang, dan berat.

"Dari kasus-kasus rujukan tersebut yang dapat kami tangani kurang lebih 12 sampai 15 persen," kata dr. Rita.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
Virus CoronaPasienKarantinaCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved