Breaking News:

Virus Corona

PSBB, Pemprov DKI Fasilitasi Belanja Online di Pasar Jaya untuk Tekan Penyebaran Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas belanja online di Pasar Jaya, demi menekan laju penyebaran Virus Corona di Ibu Kota.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun-Video/Buyung Haryo
ILUSTRASI Virus Corona 

TRIBUNWOW.COM - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan fasilitas belanja online di Pasar Jaya, demi menekan laju penyebaran Virus Corona di Ibu Kota.

Diketahui, per Jumat (10/4/2020) nanti, Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Oleh karena itu, warga diimbau menaati semua aturan dan ketentuan dari memerintah.

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Jaya sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pasar Jaya sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah (Pemprov DKI)

Dedie A Rachim Optimis PSBB di DKI Jakarta akan Tekan Corona di Bogor: Per 6 Menit Kita Berinteraksi

Adapun kegiatan belanja di Pasar Jaya sebelumnya telah berjalan selama beberapa minggu pada 105 pasar di seluruh Jakarta.

Hal ini telah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui KompasTV, Selasa (7/4/2020) pukul 22.00 WIB.

"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh Keputusan Menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies Baswedan.

Warga dianjurkan untuk membatasi interaksi sosial salah satunya dengan tetap berada di rumah.

Anies menyampaikan, secara prinsip DKI Jakarta sebelumnya juga telah melaksanakan pembatasan-pembatasan tersebut.

Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dan mengalihkan menjadi kegiatan belajar di rumah.

Lalu, menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat, namun mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah.

Begitu juga dengan pembatasan transportasi telah dilakukan dalam 3 minggu terakhir.

Kembali dalam pelaksanaan PSBB tersebut nantinya akan diterapkan komponen penegakan.

Lebih lanjut, Anies menyatakan pemerintah DKI akan menyusun peraturan yang mengikat kepada warga untuk mengikuti.

"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan bagi semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan, interaksi itu akan sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini," kata Anies.

Oleh karenanya, fasilitas Pasar Jaya disediakan guna untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari warga Jakarta itu sendiri.

Diketahui, pelaksanaan kegiatan jual beli di Pasar Jaya ini menggunakan sistem daring.

Hal ini bertujuan untuk membatasi masyarakat agar tidak berada di suatu kerumunan yang dikhawatirnya terjadi penyebaran virus Corona.

Anies juga menegaskan dalam penerapan PSBB maka seluruh warga DKI Jakarta tidak diizinkan bergerombol di atas lima orang.

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang. Di atas lima orang tidak diizinkan," ungkapnya.

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kegiatan patroli dari pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan untuk memastikan peraturan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat.

"Ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa, tapi untuk kepentingan kita semua. kalau kita menaati Insya Allah penyebaran virus Covid-19 bisa kita kendalikan," tegasnya.

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan apabila mendapati kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan.

Dalam kebijakan PSBB ini pihak Pemrov DKI Jakarta akan segera mensosialisasikan peraturan dalam dua hari ke depan.

"Kita akan mensosialisasikan dua hari ke depan, hari Rabu dan Kamis. Kita akan sosialisasi secara masif seluruh aturannya secara detail. Harapannya hari Jumat kita sudah bisa laksanakan bersama-sama," pungkas Anies.

Viral Video Rekaman Suara Covid-19 Dijadikan Alunan Musik, Ini Tanggapan Peneliti

Muncul Isu Virus Corona, Penumpang KM Lambelu Menjerit dan Menangis Histeris Lalu Terjun ke Laut

Mengenal Pasar Jaya

Pasar Jaya di DKI Jakarta sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah
Pasar Jaya di DKI Jakarta sebagai Fasilitas Belanja dari Rumah (belanja.pasarjaya.co.id)

Pasar Jaya merupakan tempat bertemunya pedagang dan pembeli yang mulanya terjadi secara langsung.

Pasar Jaya ini berperan sebagai perusahaan daerah (perumda) yang dalam perkembangannya diharap dapat mengantisipasi tuntutan perkembangan bisnis perpasaran di DKI Jakarta.

Dilansir dalam situs resminya, Perumda Pasar Jaya didirikan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : Ib.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966.

Seiring berjalannya waktu dan tuntutan konsumen pasar, Pasar Jaya bertujuan untuk menciptakan entitas bisnis yang lengkap demi kenyamanan dan kepuasan pelanggan.

Berbelanja di Pasar Jaya

Masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya diberikan fasilitas berbelanja dari rumah lewat Pasar Jaya.

Adapun Pasar Jaya ini menyediakan kebutuhan masyarakat mulai dari sembako, kain, peralatan, kebutuhan rumah lainnya, hingga makanan siap saji.

Pada laman Pasar Jaya (belanja.pasarjaya.co.id) masyarakat dapat memilih lokasi pasar dan menghubungi daftar kontak pedagang pasar yang tersedia.

Selanjutnya, kebutuhan yang telah dibeli tersebut akan dikirim ke alamat rumah secara praktis. (Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wustqa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta Mulai Jumat 10 April, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas Belanja Online di Pasar Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)Virus CoronaDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved