Breaking News:

Virus Corona

Penjelasan Yasonna Laoly soal Napi Koruptor juga Rawan Terjangkit Corona: Bang Karni, Ini Realitas

Yasonna Laoly jelaskan mengapa napi koruptor tetap rentan terjangkit wabah Virus Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Yasonna Laoly jelaskan mengapa napi koruptor tetap rentan terjangkit wabah Virus Corona, Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum, dan HAM, Yasonna Laoly, sempat menjadi perhatian publik lantaran memiliki usulan ingin melepaskan napi koruptor untuk menghindari mereka dari bahaya wabah Virus Corona (Covid-19).

Namun usulan tersebut segera dibantah oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan membebaskan napi tindak pidana korupsi (tipikor).

Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan alasan mengapa narapidana tipikor tetap berpotensi terkena Covid-19.

Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kamar tahanan milik narapidana koruptor mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (20/12/2019). Dari sejumlah kamar tahanan yang ditinjau Adrianus seluruh pintunya dalam keadaan tidak dikunci karena sedang dalam proses renovasi, sedangkan dua kamar yang ditempati M Nazaruddin dan Ketua DPR Setya Novanto pintunya digembok. Sehingga untuk melihat ke dalam kamar tersebut petugas lapas terpaksa harus membukanya menggunakan palu dan mesin pemotong besi. Kunjungan Ombudsman RI itu, untuk meninjau renovasi kamar tahanan yang ada di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten

Awalnya Yasonna menceritakan tentang seorang narapidana wanita tua yang kerap sakit-sakitan.

"Barangkali standar etik saya tentang hidup, dan kehidupan mungkin berbeda, mungkin berbeda Bang Karni," kata Yasonna.

"Di lapas kami itu ada yang perempuan 74 tahun, 2/3 masa hukuman, tinggal enam bulan lagi untuk menyelesaikan hukuman, sakit berapa kali ke luar rumah sakit," lanjutnya.

Melihat kondisi narapidana tersebut, Yasonna kemudian mempertimbangkan untuk memulangkannya sementara hingga masa Covid-19 berakhir, tanpa mengurangi masa hukumannya.

"Ada saya meng-exercise, ini ada saksinya, bagaimana kalau begini, mereka-mereka yang uzur ini walau tindak pidana korupsi, kami belum melaporkan, keluarkan mereka pada masa Covid, lalu masukkan kembali, bantarkan, tidak dihitung hukumannya," kata Yasonna.

Yasonna lanjut bercerita ada yang menyinggung dengan mengatakan kehidupan napi tipikor di lapas tergolong nyaman.

"Ada yang mengatakan kepada saya, itu kan napi korupsi kan enak-enak saja," kata Yasonna menirukan pernyataan yang disampaikan kepada dirinya.

Yasonna lalu meluruskan hal tersebut, ia mengatakan napi Tipikor yang menempati satu ruangan seorang diri, hanya terjadi di Lapas Sukamiskin.

"Bang Karni, napi Tipikor itu mungkin di Sukamiskin orang mengatakan satu kamar, satu orang, napinya itu hanya 367 orang dari 4.789 napi tipikor seluruh lapas, seluruh Indonesia," paparnya.

Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pembebasan Koruptor, Sebut Sudah Konsultasi dengan Yasonna

Tak Jamin Lapas Bebas Corona

Kemudian Yasonna lanjut meluruskan soal lapas yang tidak mungkin terkena Covid-19.

"Ada yang mengatakan sudah di-lockdown kan tidak mungkin masuk Covid," kata Yasonna.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19Karni IlyasYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved