Virus Corona
Penjelasan Yasonna Laoly soal Napi Koruptor juga Rawan Terjangkit Corona: Bang Karni, Ini Realitas
Yasonna Laoly jelaskan mengapa napi koruptor tetap rentan terjangkit wabah Virus Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum, dan HAM, Yasonna Laoly, sempat menjadi perhatian publik lantaran memiliki usulan ingin melepaskan napi koruptor untuk menghindari mereka dari bahaya wabah Virus Corona (Covid-19).
Namun usulan tersebut segera dibantah oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak akan membebaskan napi tindak pidana korupsi (tipikor).
Pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020), Yasonna menjelaskan alasan mengapa narapidana tipikor tetap berpotensi terkena Covid-19.

• Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly soal Remisi Napi Koruptor: Overload Lapas Kan Masalah Laten
Awalnya Yasonna menceritakan tentang seorang narapidana wanita tua yang kerap sakit-sakitan.
"Barangkali standar etik saya tentang hidup, dan kehidupan mungkin berbeda, mungkin berbeda Bang Karni," kata Yasonna.
"Di lapas kami itu ada yang perempuan 74 tahun, 2/3 masa hukuman, tinggal enam bulan lagi untuk menyelesaikan hukuman, sakit berapa kali ke luar rumah sakit," lanjutnya.
Melihat kondisi narapidana tersebut, Yasonna kemudian mempertimbangkan untuk memulangkannya sementara hingga masa Covid-19 berakhir, tanpa mengurangi masa hukumannya.
"Ada saya meng-exercise, ini ada saksinya, bagaimana kalau begini, mereka-mereka yang uzur ini walau tindak pidana korupsi, kami belum melaporkan, keluarkan mereka pada masa Covid, lalu masukkan kembali, bantarkan, tidak dihitung hukumannya," kata Yasonna.
Yasonna lanjut bercerita ada yang menyinggung dengan mengatakan kehidupan napi tipikor di lapas tergolong nyaman.
"Ada yang mengatakan kepada saya, itu kan napi korupsi kan enak-enak saja," kata Yasonna menirukan pernyataan yang disampaikan kepada dirinya.
Yasonna lalu meluruskan hal tersebut, ia mengatakan napi Tipikor yang menempati satu ruangan seorang diri, hanya terjadi di Lapas Sukamiskin.
"Bang Karni, napi Tipikor itu mungkin di Sukamiskin orang mengatakan satu kamar, satu orang, napinya itu hanya 367 orang dari 4.789 napi tipikor seluruh lapas, seluruh Indonesia," paparnya.
• Di ILC, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Pembebasan Koruptor, Sebut Sudah Konsultasi dengan Yasonna
Tak Jamin Lapas Bebas Corona
Kemudian Yasonna lanjut meluruskan soal lapas yang tidak mungkin terkena Covid-19.
"Ada yang mengatakan sudah di-lockdown kan tidak mungkin masuk Covid," kata Yasonna.