Breaking News:

Virus Corona

Pemprov Jabar Kerjasama dengan Ojol dan Opang Salurkan Bantuan Sosial, Ridwan Kamil: Mulai 16 April

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan sejumlah bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Virus Corona.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan mengenai bantuan sosial bagi warga yang perekonomiannya terdampak pandemi Virus Corona, Selasa (7/4/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyediakan sejumlah bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Virus Corona.

Pembatasan sosial yang dicanangkan di wilayah Jawa Barat mengakibatkan berkurangnya aktivitas warga.

Hal ini akan berdampak pada perekonomian warga karena sebagian dari mereka dapat kehilangan penghasilan hariannya.

5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB, Ridwan Kamil: Apapun yang Dilakukan DKI, Bodebek Harus Sama

Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Selasa (7/4/2020), untuk membantu masyarakat yang terdampak perekonomiannya tersebut, Pemprov Jabar telah menyusun sejumlah program.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan mengenai bantuan sosial atau jaring pengaman sosial tersebut.

"Bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial ini disesuaikan tiap daerah beda-beda. Kami bersepakat dengan DPRD, nilainya sekitar 500 ribu, sepertiganya tunai, duapertiganya adalah sembako," terang Ridwan Kamil.

Ia kemudian menjelaskan mengenai mekanisme pemberian bantuan sosial tersebut.

"Caranya adalah setelah didata oleh RT/ RW, setelah dikonfirmasi oleh kepala daerah tingkat dua atau kota/ kabupaten, maka kami mulai kirimkan per 16 April," kata Ridwan Kamil.

"Sembakonya ini kita beli dari pedagang pasar supaya kehidupan pedagang pasar tetap hidup, kalau kurang kita beli dari BULOG," imbuhnya.

Bantuan tersebut akan dikirimkan ke rumah masing-masing penerima dengan dikelola oleh PT Pos.

Syarat dan Cara Dapat BLT dari Pemerintah di Tengah Wabah Corona, Terima Rp 600 Ribu selama 3 Bulan

"Kemudian dikirim oleh PT Pos, karena punya management inventory yang luar biasa canggih," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamilmenjelaskan bahwa orang yang menerima sembako tersebut nantinya akan difoto dan dilaporkan dalam sistem.

Untuk mengirimkan bantuan tersebut, PT Pos akan bekerjasama dengan pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang).

Hal ini sekaligus juga membantu memberi penghasilan bagi pengemudi ojek yang mengalami penurunan pendapatan selama pembatasan sosial diberlakukan.

"PT Pos ini akan dibantu oleh ojek online dan ojek pangkalan, sehingga mereka juga mendapat kas. Setiap kita ngirim kita sisihkan sejumlah angka untuk ongkos pengiriman," Ridwan Kamil menerangkan.

"Jadi pedagang pasar kita hidupkan, dari ojol dan opang juga kita hidupkan, diberikan pada mereka yang membutuhkan," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-03:00:

Jabar Berlakukan Jam Malam

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menerapkan jam malam sebagai bagian dari rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayahnya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebutkan bahwa saat ini peraturan tersebut tengah dikaji lebih lanjut.

Ia juga menyebutkan bahwa penetapan jam malam tersebut merupakan bentuk tindakan preventif yang dilakukan Pemprov Jabar guna memutus rantai penularan Virus Corona di wilayahnya.

Seperti dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (8/4/2020), Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pada pemerintah kota dan kabupaten di Jabar untuk memberlakukan peraturan jam malam tersebut.

"Kami mengarahkan kepada kota kabupaten segera melakukan upaya perlakuan jam malam," ujar Ridwan Kamil.

Ia menyebutkan bahwa pembatasan jam malam tersebut merupakan bentuk pendisiplinan pada masyarakat serta sebagai bagian pelaksanaan PSBB Jabar.

"Bagian dari proses mendisiplinkan dan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Jabar," imbuhnya.

Dalam proses menerapkan jam malam tersebut, Ridwan Kamil telah berkoordinasi dan telah mendapatkan persetujuan dari pihak kepolisian.

"Sudah disetujui oleh Pak Kapolda asal koordinasi dengan kepolisian di bawah Polda." ungkap Ridwan Kamil.

Sementara itu, dilansir Kompas.com, Senin (6/4/2020), pemberlakukan jam malam tersebut disebabkan oleh kurang patuhnya masyarakat di Jawa Barat terhadap imbauan social distancing.

"(Social Distancing) Masih belum maksimal, saya kemarin inspeksi muter-muter sebagian di Kabupaten terlihat masih tidak ada upaya dan situasi yang berbeda," jelas Ridwan Kamil.

"Kita menyepakati agar merencanakan salah satu (langkah sebelum) PSBB, yakni jam malam," imbuhnya.

Penetapan jam malam tersebut telah melalui berbagai macam pertimbangan, terutama setelah melihat hasil riset dari sejumlah perguruan tinggi.

Hasil riset tersebut menyebutkan bahwa puncak penyebaran Virus Corona di Jawa Barat akan terjadi pada Bulan Mei dan akan selesai pada bulan Juni mendatang.

"Ya menurut studi dari Unpad (Universitas Padjajaran) dan beberapa universitas, yang dilaporkan oleh Pak Luhut kepada Pak Presiden yang saya dengar di rapat kabinet, salah satu skenario yang di studi itu puncaknya Mei menurunnya Juni," terang Ridwan Kamil.

Namun prediksi tersebut hanya berlaku apabila masyarakat di Jawa Barat patuh menrapkan social distancing.

"Tapi studi ini berbeda-beda memang. Dengan catatan kalau social distancing, physical distancing disiplin berjalan dengan baik, kalau tidak, lupakan Juni, masih panjang durasinya," tandasnya.

Sementara itu, seperti yang dikutip dari TribunJabar.id, Ridwan Kamil juga akan memberlakukan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) bagi siapapun yang pulang ke kampung halamannya di Jawa Barat.

"Yang harus dilacak adalah apakah ada mereka yang mudik tapi tidak karantina diri. Kalau ada harus ada tindakan. Saya belum ada laporan secara nyata ODP pemudik yang kabur-kabur itu, belum ada laporan," ucap Ridwan Kamil.

Guna menetapkan PSBB, Pemprov Jabar perlu mendata persebaran Virus Corona di daerahnya.

Untuk itu, pemprov telah dilaksanakan program rapid test di sejumlah daerah.

Namun belum semua kota dan kabupaten di Jawa Barat telah menyerahkan hasil rapid test tersebut ke pemprov.

"Jadi kalau datanya masih tidak lengkap, kita susah memberikan argumentasi PSBB kepada pemerintah pusat," terang Ridwan Kamil. (TribunWow.com/Noviana)

Tags:
Jawa BaratPemprov JabarOjek OnlineRidwan KamilBantuan Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved