Puasa Ramadan 2020
Masih Punya Utang Puasa? Simak Tata Cara serta Niat Meng-qadha atau Membayarnya
Bagi umat muslim, utang puasa di bulan ramadan hukumnya wajib untuk dibayar.
Editor: Atri Wahyu Mukti
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN QADAA’IN FARDHO ROMADHOONA LILLAHI TA’ALAA
"Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala."
Fidyah
Bagi orang-orang tertentu yang tidak bisa membayar puasa dengan berpuasa di hari lain, dapat membayarnya dengan fidyah.
Dikutip dari risalahislam.com, berikut adalah penjelasannya.
Orang-orang yang Wajib Fidyah
Ada 3 golongan yang diperbolehkan mengganti puasa dengan fidyah, di antaranya lanjut usia (HR. Al-Bukhari), orang yang sakit (HR. An-Nasa'i), wanita hamil dan menyusui sehingga tak mampu berpuasa (HR. Abu Daud & Thabrani).
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud dalam ayat QS. Al Baqarah: 184) tentang fidyah itu adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.
Jenis Fidyah
Berdasarkan pendapat beberapa ulama dari berbagai madzhab, diketahui bahwa fidyah diberikan dalam takaran satu porsi makanan pokok, plus dengan lauk-pauknya untuk makan orang miskin.
Tak Boleh Uang
Dari Al Baqarah dijelaskan bahwa membayar fidyah adalah memberi makan orang miskin.
Oleh karena itu apra ulama sepakat membayar fidyah tidak boleh dengan uang.
Waktu Pembayaran Fidyah
Bagi Anda yang tidak perpuasa, dan memenuhi kriteria golongan wajib fidyah, maka bisa langsung membayar Fidyah di hari itu juga (saat tidak berpuasa).
Waktunya adalah ketika berbuka puasa di hari terkait.