Virus Corona
Di ILC, Mahfud MD Gamblang Ungkap Kesepakatan Pemerintah Atasi Corona: Banyak Meninggal Kan Panik
Menteri Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan yang menyebut pemerintah tak siap menangani Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membantah tudingan yang menyebut pemerintah tak siap menangani Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyatakan pemerintah enggan membuat masyarakat panik.
Termasuk soal kurangnya alat penanganan Virus Corona, Mahfud MD lantas menyampaikan klarifikasinya melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).
"Kita tidak pernah main-main dengan itu sejak awal," kata Mahfud.

• UN Dihapus, MTsN di Jember Laksanakan UMBK untuk Tentukan Kelulusan Siswa, Begini Mekanismenya
• Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga
Pada kesempatan itu, Mahfud kembali mengungkit soal pernyataan pemerintah yang awalnya menyatakan Virus Corona bukanlah ancaman yang berat.
Menurut dia, pernyataan itu juga disampaikan berdasarkan kesepakatan agar masyarakat tidak panik.
"Bahwa kemudian ada seakan-akan kita ini menganggap tidak terlalu berat, ini memang ada kesepakatan kita, kita jangan buat masyarakat panik," ujar Mahfud.
Lantas, Mahfud menyebut kepanikan dapat membuat kondisi masyarakat lebih memburuk.
Satu di antaranya yakni menyebabkan kematian.
"Karena apa? WHO sendiri sudah mengumumkan, kepanikan itu separuh dari hilangnya imunitas masyarakat," jelas Mahfud.
"Coba dilihat banyak mati-mati itu kan yang panik."
• Update Corona di Sulsel: Kasus Covid-19 Tertinggi di Luar Pulau Jawa, Pasien Positif Capai 122 Orang
Lebih lanjut, Mahfud MD mengaku selama ini pemerintah sudah bekerja keras demi menangkal penyebaran Virus Corona.
Terkait hal itu, ia pun menyebut pemberitaan internasional yang sempat menyebut Indonesia negara bebas Virus Corona.
"Sehingga kita sambil bekerja keras dan sungguh-sungguh, kita kan sudah tahu juga jangan panik, ini tidak masuk."
"Bahkan di berita internasional saat itu masih ada berita Indonesia sebagai negara satu-satunya di Asia yang belum ada Corona."
Karena itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah sudah berupaya dari awal untuk menangani virus tersebur.
• Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Dihubungi Narapidana Korupsi yang Masih Dipenjara: Kasihan Juga
Meksipun, hingga kini banyak tenaga kesehatan yang mengeluhkan kekurangan perlatan medis.
"Kita katakan begitu, kita sudah melakukan itu semua dari awal sampai sekarang," ucapnya.
"Bahwa sekarang ada kesulitan alat."
Namun, Mahfud menilai kesulitan alat medis itu bukanlah pertanda ketidaksiapan pemerintah menangkal Virus Corona.
Sebab, menurutnya tak hanya Indonesia, semua negara di dunia kini tengah berebut peralatan medis
"Bang Karni, kesulitan alat itu bukan karena kita tidak menyiapkan diri," ujar Mahfud.
"Sampai hari ini seluruh dunia berebutan alat, kita rebutan dengan Amerika, kita rebutan dengan berbagai negara. Kalau ada kita beli langsung," pungkasnya.
• Masih Tetap Ditagih Cicilan, Sopir Taksi Online Ini Mengadu ke Jokowi Lewat Video sambil Menangis
Simak video berikut ini menit ke-11.36:
Kritikan Refly Harun pada Yasonna Laoly
Pada kesempatan itu, sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terang-terangan mengkritik pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Refly Harun bahkan menyebut Yasonna Laoly sudah empat kali ingin membebaskan sejumlah narapidana, namun selalu ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak menteri ini termasuk orang yang menurut catatan saya sejak 2015 sudah empat kali ingin mengubah PP (Peraturan Pemerintah) itu," ujar Refly.
"Jadi PP 99 tahun 2012 yang dibuat dalam masa pemerintahan SBY itu sudah berkali-kali ingin diubah soal pengetatan remisi bagi napi koruptor, teroris, narkoba, kemudian kejahatan transnasional dan lain sebagainya."
Menurut Refly, Jokowi selalu menolak keinginan Yasonna untuk membebaskan sejumlah narapidana.
• Jelang PSBB Jakarta, Agus Pambagio Tekankan 2 Hal: Bantuan Harus Segera Turun dan Jangan Dikorupsi
Meskipun begitu, ada satu usulan yang menurutnya diterima Jokowi, yakni soal revisi Undang-undang KPK.
"Jadi sudah berkali-kali dan saya pikir itu karena paradigma berpikir dia karena dia kan ilmunya memang kalau enggak salah kriminologi," jelas Refly.
"Tetapi kan masalahnya adalah berkali-kali pula presiden Jokowi mengatakan tidak walapun untuk revisi undang-undang KPK lolos juga."
Terkait revisi UU KPK, Refly justru menyinggung Fadjroel Rachman yang turut hadir dalam acara tersebut.
Ia mengungkap latar belakang Fadjroel Rachman yang merupakan seorang aktivis anti-korupsi.
"Mas Fadjroel jangan marah soalnya dulu dia kan aktivis anti-korupsi, sekarang kan juru bicara presiden," jelasnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa seorang menteri tak selayaknya memiliki visi dan misi sendiri.
Karena itu, menurutnya Yasonna seharusnya berhenti membicarakan soal pembebasan narapidana.
"Karena itu menurut saya berhenti ngomongnya, mengemukakan perspektif pribadi karena itu kan sudah ada garis presidennya."
"Karena yang namanya menteri kan pembantu presiden jadi enggak punya visi dan misi sendiri."
• Sindir Wacana Pembebasan Napi Korupsi, Effendi Gazali Buat Karni Ilyas Tertawa: Kalau Keluar Rugi
Lantas, ia mengkritik ucapan Yasonna yang juga sempat hadir di ILC.
Refly menyayangkan ucapan Yasonna yang menyebut narapidana yang tak memiliki uang tak layak mendapatkan justice collaborator (JC).
Justice collaborator (JC) merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik atau jaksa penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu.
"Yang kedua, tadi ada pernyataan yang sangat menarik soal justice collaborator (JC) yang katanya 'Udahlah if you dont have any money (Jika Anda tdak punya uang -red) ya enggak akan dapat JC'," kata Refly.
"Ini pernyataan yang sangat menurut saya yang sangat serius menurut saya yang disampaikan seorang menteri, bayangkan coba," tukasnya. (TribunWow.com)