Virus Corona
Bahas Corona, Refly Harun Kritik PSBB DKI yang Baru Berlaku 10 April 2020: Yang Mati Sudah Banyak
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota berlangsung mulai Jumat (10/4/2020).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Menurut Refly, penerapan PSBB DKI Jakarta itu terbilang lambat mengingat penyebaran Virus Corona semakin meluas.
"Yang lainnya imbauan semua, yang bisa dituruti bisa enggak," ujarnya.
"Bayangkan coba, yang namanya virus ini sudah berkeliaran ke mana-mana tapi tindakan resmi pemerintah pusat dan pemerintah daerah baru akan diambil 10 April (2020) secara faktual."
Tak hanya itu, jumlah korban Virus Corona yang semakin bertambah seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah mempercepat pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta.
"Kalau peraturan perundang-undangan oke, itu kan baru dasar hukum atau payung hukum," jelasnya.
"Baru 10 April (2020) coba bayangkan, padahal angka yang mati sudah banyak, yang terpapar juga sudah banyak."
• Video APD Bekas Pakai Dibuang ke Selokan Viral, Puskesmas Jagakarsa Pastikan Bukan dari Ambulansnya
Simak video berikut ini menit ke-11.59:
Kabar Gembira dari Jokowi
Kabar gembira datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan dampak Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (31/3/2020), Presiden Jokowi mengatakan bahwa penerima kartu sembako akan diperbanyak.
Mulanya, Presiden Jokowi mulanya mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara pada tahun 2020 akibat Covid-19 dinaikkan.
• UPDATE Wilayah Sebaran Kasus Corona di Indonesia Selasa 31 Maret 2020, DKI Jakarta Ada 747 Kasus
"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun rupiah," ujar Jokowi.
Dari sekitar Rp 400 triliun tersebut, Rp 75 triliun digunakan untuk belanja dan memenuhi kebutuhan bidang kesehatan dalam menangani Virus Corona
"Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp 75 triliun untuk belanja bidang kesehatan," jelas Jokowi.
Kemudian, ia mengatakan bahwa APBN juga akan digunakan untuk perlindungan sosial maupun keringan perpajakan bagi rakyat.
"Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional," tuturnya.
• 4 Pasien Positif Virus Corona di RSUD Wongsonegoro Semarang Dinyatakan Sembuh, Begini Kondisinya