Virus Corona
Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, selain bantuan sosial khusus Presiden.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, selain bantuan sosial khusus Presiden.
Usulan Kemensos untuk memberikan BLT kepada masyarakat sebagai bantuan dalam menghadapi dampak ekonomi Pandemi Corona tersebut telah disetujui Presiden.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara yang mengatakan bahwa bantuan akan diberikan selama 3 bulan.

• Sambil Kenakan Kimono, Hotman Paris Ajak Warga Mampu Sumbang Beras: Bisa Terkumpul 20 Juta Kilogram
"Presiden juga menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan dengan indeks 600 ribu per keluarga," kata Juliari dalam Konferensi pers jarak jauh, Selasa, (7/4/2020).
Mereka yang akan menerima BLT dari pemerintah tersebut yakni masyarakat yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.
Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai, Kartu Pra Kerja, dan lainnya.
"Rencana kami akan lakukan secepatnya dimulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi 2 terlebih dahulu," katanya.
• Usulan Anies Baswedan Disetujui Menkes Terawan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama Terapkan PSBB
• Peneliti INDEF Sebut Kelas Menengah Rentan Miskin karena Belum Tersentuh Bantuan di Tengah Corona
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan BLT tersebut baik itu di Wilayah Jabodetabek maupun di Luar Jabodetabek. Untuk wilayah Jabodetabek kurang lebih terdapat 1,2 juta keluarga yang akan menerima BLT.
"Plus sedang dithitung 9 juta di luar DKI yang belum terima PKH dan bantuan pemerintah non tunai," pungkasnya.\
Syarat Dapatkan BLT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.
• Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona
Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).
Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai, ataupun Kartu Pra-Kerja.
• Kabar Baik, Sosiolog Imam Prasodjo Sebut Rapat dengan Banyak Pengusaha Bahas Sumbangan Corona
Selain mengandalkan data Kemensos, pemerintah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Nanti kami juga minta data tambahan dari pemda," kata Juliari.
Juliari menyebutkan, BLT akan mulai disalurkan bulan ini.
• Deretan Kegiatan Artis Indonesia Perangi Virus Corona, Donasi Beli APD hingga Konser di Rumah Aja
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkannya.
"Di luar Jabodetabek ada 9 juta keluarga, tapi masih harus dibersihkan datanya," kata dia.
Juliari menambahkan, dari data Kemensos, jumlah keluarga yang berhak mendapatkan BLT saat wabah Covid-19 kurang dari 9 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Darurat Corona, Pemerintah akan Kucurkan BLT dengan Nilai Rp 600 Ribu dan Kompas.com dengan judulJokowi Beri BLT Rp 600.000 Per Keluarga, Ini Syaratnya