Breaking News:

Virus Corona

Beberkan Mengenai Biaya PSBB di DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria: Rp 3 Triliun Belum Cukup

Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
YouTube Talk Show tvOne
Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Ahmad Riza Patria, membeberkan mengenai pembiayaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan segera diterapkan di Jakarta.

Setelah resmi terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Riza langsung berkoordinasi dengan Anies Baswedan dan dinas terkait untuk membantu pelaksanaan PSBB.

Dilansir akun YouTube Talk Show tvOne, Senin (6/4/2020), Riza menjelaskan mengenai jumlah dana yang dialokasikan pemerintah provinsi (pemprov), untuk menanggulangi Virus Corona di Jakarta.

Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020).
Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB, Senin (6/4/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

Jakarta Tetapkan Status PSBB, Ahmad Riza Patria: Sebelum Diajukan, Gubernur DKI Sudah Melakukan

"Sejauh ini yang saya tahu terkait penanganan Virus Corona itu Rp 3 triliun," ungkap Riza.

Ia menyatakan dana tersebut tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua aspek, bila PSBB diterapkan.

"Kalau hari ini mulai diberlakukan PSBB saya kira anggaran itu belum cukup, nanti akan kita atur sejauh mana pemerintah daerah dan pusat bisa membantu," jelasnya.

Apalagi, pelaksanaan PSBB akan sangat berpengaruh dalam berjalannya roda perekonomian masyarakat.

Dengan adanya PSBB yang membatasi masyarakat untuk keluar rumah dan bekerja, dikhawatirkan akan memutus pendapatan masyarakat.

Mengingat, sejumlah orang masih menggantungkan pendapatannya dari upah harian.

Menanggapi hal tersebut, Riza menjelaskan bahwa pembiayaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Terkait pembiayaan, ini namanya mengurus hajat hidup orang banyak menjadi tanggung jawab kita bersama," ujar Riza.

Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah bisa menjadi sektor yang memimpin, namun juga tidak bisa menanggung beban tersebut seluruhnya.

"Pemerintah mejadi leading sector , tapi tidak bisa juga semuanya dibebankan kepada pemerintah, begitu juga terhadap pemerintah daerah," kata Riza.

Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Ia menyebutkan bahwa pembiayaan tersbeut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.

Namun pemerintah tidak bisa menjadi sumber pendanaan utama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat menerapkan PSBB.

"Jadi terkait pembiayaan itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pemerintah pusat," kata Riza menjelaskan.

"Tentu sumber-sumber pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga tidak mungkin bisa memenuhi semua kebutuhan masyarakat," imbuhnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Riza mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberdayakan sektor swasta dan masyarakat.

"Tentu pemerintah nanti akan memberdayakan sektor-sektor swasta untuk terlibat membantu dan juga masyarakat untuk berpartisipasi," ungkap Riza.

"Di samping masyarakat juga ikut membantu terkait pembiayaan ini," tandasnya.

Tak Miliki Utang, Kekayaan Wagub DKI Jakarta Terpilih Ahmad Riza Patria Capai Rp 19 Miliar

Pelaksanaan PSBB di Jakarta

Sebelumnya, Riza sempat menyatakan bahwa sebelum diterapkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memberlakukan sejumlah aturan yang tercantum dalam PSBB.

"Sebetulnya sebelum diajukan, secara tidak langsung Pak Gubernur DKI Jakarta sudah melakukan banyak hal terkait PSBB," kata Riza.

Ia menjelaskan bahwa seperti yang tercantum dalam PSBB, Gubernur telah menerapkan penutupan institusi pendidikan agar siswa dapat belajar di rumah.

Selain itu, pemerintah telah menutup sejumlah kantor agar karyawan dapat bekerja di rumah, memberlakukan pembatasan jarak, dan telah mengatur akses keluar masuk daerah atau kota.

"Ketika nanti hari ini diberlakukan, pengaturannya akan lebih ketat lagi," imbuh Riza.

Pihaknya berharap dengan ditetapkannya PSBB tersebut tidak akan ada lagi kerumunan di tempat umum, dan masyarakat akan lebih memperhatikan aturan jaga jarak aman.

"Mana yang boleh berjualan mana yang tidak itu semua diatur, jadi tidak semua toko boleh berjualan," ujar Riza.

"PSBB itu terkait (penyediaan) pangan, telekomunikasi, bensin, LPG, saya kira hal-hal seperti itu yang menjadi perhatian," jelas Wagub yang terpilih pada Senin (6/4/2020) tersebut.

"Gugus Tugas DKI Jakarta kan diketuai langsung oleh Pak Gubernur, nanti Pak Gubernur akan mengatur detail teknisnya karena memang di PSBB tidak diatur lebih rinci," terang Riza.

"Untuk itu nanti Pak Gubernur akan mengatur bagaimana mekanismenya, tentu bersama dengan instansi terkait," sambungnya.

Riza menyatakan bahwa mekanisme yang akan dilaksanakan nantinya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah karena pemerintah daerahlah yang mengajukan PSBB.

"Pak Gubernur sebagai kepala daerah yang juga ketua gugus ikut bertanggung jawab secara penuh dan nanti dibantu oleh yang lainnya," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke 01:23:

(TribunWow/Noviana)

Tags:
Virus CoronaCovid-19DKI JakartaAhmad Riza Patriapembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved