Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Direstui Menkes Terapkan PSBB di Jakarta, Ini 6 Macam Aktivitas yang akan Dibatasi

Apa saja syarat, dan maksud dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan di Jakarta

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Senin (6/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapat lampu hijau dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota.

Persetujuan itu sendiri baru saja diberikan Terawan kepada Anies pada Senin (6/4/2020) malam.

Lantas apa saja hal yang akan berubah di Jakarta seusai nanti diterapkannya status PSBB?

SEMPROT RUSUN - Relawan PMI Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diantaranya Rusun Benhil II dan Rusun Petamburan, Sabtu (4/4/2020).  Rumah susun menjadi salah satu sasaran penyemprotan karena memiliki potensi yang besar terdampak wabah Covid-19, mengingat ratusan orang tinggal di dalam satu gedung yang sama. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
SEMPROT RUSUN - Relawan PMI Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diantaranya Rusun Benhil II dan Rusun Petamburan, Sabtu (4/4/2020). Rumah susun menjadi salah satu sasaran penyemprotan karena memiliki potensi yang besar terdampak wabah Covid-19, mengingat ratusan orang tinggal di dalam satu gedung yang sama. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

 

Sandiaga Uno Tanggapi Terpaan Ekonomi Indonesia di Tengah Corona: Saya Khawatir Timbul Masalah Baru

Dikutip dari setkab.go.id, Senin (6/4/2020), PSBB telah diatur di dalam peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu wilayah mengusulkan status PSBB.

Syarat-syarat tersebut di antaranya adalah wilayah yang bersangkutan memilki jumlah kasus, atau tingkat kematian yang tinggi akibat wabah Virus Corona (Covid-19).

Kemudian penyebaran kasus terjadi dengan signifikan, dan menyebar cepat ke sejumlah wilayah.

Pelaksanaan PSBB

PSBB dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang Covid-19.

Namun tidak menutup kemungkinan PSBB akan diperpanjang apabila masih teradapat bukti-bukti penyebaran wabah.

Berikut ini adalah sejumlah kegiatan yang harus dibatasi selama PSBB berlangsung.

Aiman Tangkap 2 Kegundahan Anies saat Bahas Masalah Virus Corona: Ada Sesuatu yang Tertahan di Sini

1. Pembatasan Aktivitas Sekolah dan Kerja

Segala kegiatan belajar mengajar di sekolah harus diberhentikan secara sementara.

Selama PSBB berlangsung kegiatan belajar di sekolah akan diganti dengan belajar di rumah masing-masing.

Namun tidak semua kegiatan sekolah dihentikan, bagi lembaga pendidikan, pelatihan, dan penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, semuanya diizinkan berjalan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaAnies BaswedanJakartaTerawan Agus PutrantoCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved