Breaking News:

Kabar Ibukota

Ahmad Riza Patria Tak Bisa Langsung Dilantik, Anies Baswedan: Dilanjutkan Pengusulan pada Presiden

Setelah disahkan menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih DKI Jakarta, politisi partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, tidak segera bisa dilantik.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Calon wakil gubernur (cawagub) dari Gerindra, Ahmad Riza Patria dihadirkan pada acara 'Ngobrol Bareng Cawagub', di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020). 

Pengesahan Wagub DKI Jakarta Terpilih

Seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (6/4/2020), Riza diketahui menang telak dari lawannya Nurmansjah Lubis yang diusung oleh PKS.

Ia mengalahkan Nurmansjah dengan 81 suara dari total 100 suara dengan 2 suara tidak sah.

Pada saat itu, Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI, Farazandy Fidinansyah, membacakan hasil dari pemungutan suara tersebut.

"Nomor urut satu Ahmad Riza Patria dengan perolehan suara 81," ujar Farazandy.

"Nomor urut dua, Nurmansjah Lubis dengan perolehan suara 17," imbuhnya.

Peroleh 81 Suara, Ahmad Riza Patria Terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022

Setelah mengumumkan kembali hasil pemungutan suara, Farazandy kemudian menyatakan penetapan Ahmad Riza Patria sebagai calon Wagub terpilih.

"Berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, ditetapkan saudara Insinyur Ahmad Riza Patria, MBA, menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022," kata Farazandy.

Untuk memastikan hasil keputusan tersebut diterima seutuhnya oleh peserta, Farazandy kemudian menanyakan mengenai persetujuan dari para anggota.

"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetujui hasil perhitungan suara dari saudara Ahmad Riza Patria Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta terpilih sisa masa jabatan tahun 2017-2022, untuk ditetapkan menjadi keputusan dipilih. Dapat disetujui?" tanyanya.

Peserta rapat pun berseru menyetujui dan Farazandy mengetuk palu sebagai tanda disahkan.

"DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui dan menetapkan Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta terpilih sisa masa jabatan 2017-2022," pungkasnya. (TribunWow.com/Noviana)

Tags:
Ahmad Riza PatriaAnies BaswedanDKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved