Virus Corona
Sandiaga Uno Puji Langkah Jokowi Tangani Corona: Saya Rasa Pak Presiden Tidak Ingin seperti di India
Sandiaga Uno mengomentari langkah Presiden RI Joko Widodo mengambil keputusan pembatasan sosial berskala besar untuk tangani Corona
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani wabah Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya, Jokowi telah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai solusi pemerintah mengatasi Covid-19.
Dikutip dari acara Hot Indonesia, Sabtu (4/4/2020), awalnya Sandiaga mengakui dirinya pernah memberikan saran karantina wilayah kepada pemerintah, lantaran tingginya angka kasus positif Covid-19.

• Soal Corona, Anggota DPR Habiburokhman Samakan Pembebasan Koruptor Seperti Selamatkan Korban Tsunami
"Saya sudah sarankan penutupan sebagian atau karantina wilayah," ujar Sandiaga.
"Kita bisa menerapkan kendali sosial, menjaga jarak sosial yang lebih ketat," lanjutnya.
Kini Sandiaga mengatakan dirinya akan mengikuti apa keputusan yang telah diambil presiden.
"Saya rasa perdebatan kemarin sudah berakhir, presiden sudah putuskan bahwa dia menentukan darurat kesehatan masyarakat," ucapnya.
Mantan Calon Wakil Presiden tersebut juga percaya bahwa langkah yang diambil oleh Jokowi telah memperhitungkan sejumlah faktor mulai dari kesehatan hingga ekonomi.
"Selain itu Beliau juga mengeluarkan Perpu yang menjadikan undang-undang yang menjelaskan bagaimana Beliau akan menghadapi dampak bukan hanya bidang kesehatan, tapi bidang sosial, dan ekonomi juga," papar Sandiaga.
"Kita harus mengurangi perdebatan dan mendengarkan keputusan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan masalah kesehatan," tambahnya.
Sandiaga lalu mengimbau kepada masyarakat agar bisa turut serta menuruti seruan pemerintah terkait Covid-19.
"Sekarang presiden sudah menentukan banyak inisiatif lain yang dapat dilakukan, semua itu bergantung pada rakyat, pada masyarakat, untuk memastikan bahwa kita mematuhi ketegasan tentang menjaga jarak sosial, dan isolasi diri sendiri," terangnya.
Kemudian, Sandiaga juga menyinggung peristiwa di India dimana akibat kebijakan pemerintah untuk melakukan lockdown justru memicu terjadinya kekerasan terhadap masyarakat di berbagai daerahnya.
"Saya rasa Pak Jokowi tidak ingin adanya kejadian seperti di India, dimana hasilnya adalah kebrutalan polisi, dan perpecahan antara orang yang terinfeksi, dan tidak terinfeksi," kata Sandiaga.
"Perpecahan kaya, dan miskin, perpecahan sosial," lanjutnya.
Terakhir, Sandiaga juga meminta agar pemerintah terus dapat bersifat terbuka soal informasi kasus Covid-19.
"Maka kita harus menunggu apakah keputusan ini akan menahan serta mengurangi tingkat penyebaran," pungkasnya.
• Mahfud MD Tegaskan Corona Tak Bisa Bebaskan Koruptor: Di Sana Lebih Bagus daripada Isolasi di Rumah
Lihat videonya mulai menit ke-3:05:
Fadjroel Rachman: Jangan sampai Kacau seperti India
Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman mengatakan bahwa darurat sipil adalah opsi terakhir pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.
Hal itu diungkapkan Fadjroel Rachman melalui sambungan telepon Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (30/3/2020).
Darurat Sipil adalah keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden di seluruh atau sebagian wilayah.

• Guru Besar UI Sarankan Warga Nekat Tak Terapkan Social Distancing Didenda: Masukin Penjara Tak Cukup
Meski demikian, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi yakin pembatasan sosial berskala besar cukup untuk menangani penyebaran Virus Corona.
"Jadi presiden mengatakan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum ini sudah cukup kita jalankan hingga pandemi Covid-19 ini nanti dicabut oleh organisasi kesehatan dunia (WHO)," ujar Fadjroel.
Lalu, Aiman sebagai presenter bertanya kondisi apa yang membuat presiden bisa saja menetapkan darurat sipil.
"Saya garis bawahi tadi Bung Fadjroel tadi bahwa ada physycal distancing atau pembatasan sosial yang diperluas, kemudian ada penegakan hukum yang kemudian juga berpotensi dilakukan."
"Terakhir, ketika dua ini kedua ini tidak efektif maka dilakukan darurat sipil. Berikan pada kami informasi pada publik yang mana kemudian bisa menjadi batas bahwa langkah pertama akan dilanjutkan langkah kedua, lalu akan dilanjutkan langkah ketiga, hingga darurat sipil," tanya Fadjroel.
Ditanya demikian, Fadjroel justru mengatakan bahwa pembatasan sosial dan pendisilinan hukum saat ini sudah cukup.
• Kultur Warga Indonesia Disebut Ganjar Pranowo Hambat Karantina Corona: Masyarakatnya Sering Kumpul
"Sampai hari ini Presiden Joko Widodo menganggap apa yang dikerjakan oleh pemerintah sudah cukup dengan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum yang dijalankan melalui maklumat Kapolri dengan berbasis KUHP," ujarnya.
Lalu, Fadjroel mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pembubaran kerumunan hingga puluh ribuan kali.
"Hingga Minggu, 29 Maret 2020 dilaporkan oleh Kapolri misalnya, pendisiplinan hukum denngan pembubaran kerumunan sudah berjumlah 10.424 kegiatan," ungkapnya.
Sehingga, Jokowi menilai pembatasan sosial dirasa cukup sebelum melangkah ke darurat sipil.
"Sehingga Presiden Joko Widodo berharap hal ini, pendisiplinan hukum ini sudah cukup, sehingga kita tidak perlu melompat kepada langkah terakhir yaitu apa yang disebut Darurat Sipil," ujar Fadjroel.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap jangan sampai melakukan darurat sipil yang bisa kekacauan seperti yang terjadi di India sekarang.
"Kita memang berharap tidak melangkah ke arah sana, tidak berharap akan terjadi semacam kerusuhan sosial yang sekarang terjadi melalui lockdown seperti di India," jelas Fadjroel.
• Sama-sama Terdampak Corona, Ini Perbandingan Kompensasi Listrik antara Indonesia dan Inggris
Lihat videonya mulai menit ke-3:00:
(TribunWow.com/Anung/Gipty)