Virus Corona
Nekat Berkumpul, 16 Orang di Jakarta Ditangkap, Polda Metro Jaya Ungkap Ancaman Bisa 1 Tahun Penjara
16 Orang di Jakarta baru saja ditangkap aparat kepolisian DKI Jakarta karena tak mengindahkan anjuran untuk tetap di rumah dan tak menjaga jarak.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Channel YouTube tvOneNews
16 Orang di Jakarta baru saja ditangkap aparat kepolisian DKI Jakarta karena tak mengindahkan anjuran untuk tetap di rumah dan tak menjaga jarak akibat Virus Corona pada Sabtu (4/5/2020).
-
Transpose
+
Ia mengatakan bahwa informasi dan aturan lebih detail terkait PSBB akan segera diumumkan.
• Berstatus ODP Virus Corona, Ibu Hamil di Kupang Meninggal Dunia saat Mau Melahirkan, Sempat Demam
"Ini kan dalam waktu dekat nanti akan segera ada seluruh panduan terkait dengan pelaksanaan ini, karena sudah rapat semua menteri-menteri."
"Termasuk tadi juga dihadiri juga Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan itu memastikan ini memang segera."
"Karena kan kita lihat bahwa di dalam konteks pembatasan sosial berskala besar ini harus cukup clear kita di dalam mana yang dilarang mana yang tidak," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-30:57:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI