Virus Corona
Luhut Pandjaitan Ungkap Satu Hal yang Tak Banyak Dipahami tentang Jokowi soal Penangan Virus Corona
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan ungkap satu hal yang tidak banyak diketahui dari Presiden Jokowi soal penanganan Virus Corona
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada satu hal yang tidak banyak diketahui dari Presiden Joko Widodo terkait penanganan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Luhut mengatakan ada yang diprioritaskan oleh Jokowi dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 ini.
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/3/2020), Luhut awalnya menanggapi soal pemerintah dinilai lambat dalam mengambil keputusan.

• Diberi Waktu 2 Hari oleh Jokowi, Ini Rencana Menkes Terawan terkait Aturan PSBB Cegah Virus Corona
Luhut mengatakan keputusan yang diambil tentunya mempertimbangkan berbagai hal, termasuk konsekuensi yang harus ditanggung.
Dirinya lalu menyebut pemerintah Indonesia dalam mengambil keputusan tidak berbeda jauh dengan negara-negara lain yang dianggap lebih cepat dan tegas.
Dan menurutnya, setiap negara tentunya mempunyai situasi permasalahan yang berbeda-beda.
"Siapa yang bilang kita lambat, kan hampir sama saja keputusannya, India, Malaysia, kita yang beda-beda satu dua hari," ujar Luhut.
"Masing-masing mempunyai masalah sendiri, massa-massanya punya pertimbangannya sendiri," jelasnya.
Luhut kemudian melanjutkan bahwa setiap kebijakan yang diambil Jokowi terkait penanganan Virus Corona tidak bisa serta merta, namun ada satu hal yang dipertimbangankan.
Mereka adalah masyarakat kurang mampu yang berada di kalangan bawah.
Masyarakat kalangan bawah tersebutlah yang bisa dikatan sangat terdampak penyebaran Covid-19.
Oleh karena itu, mereka menjadi tanggung jawab penuh Jokowi dan pemerintah.
Prinsip itulah yang selalu diwanti-wanti oleh Jokowi kepada jajarannya, termasuk para menteri.
• Disebut Pembisik Jokowi soal Kebijakan Virus Corona, Luhut: Suruh Buktiin, Nanti Saya Cium Tangannya
"Presiden itu wanti-wanti kita, selalu berkali-kali, mungkin karena berlatar beliau," ungkap Luhut.
"Beliau selalu bilang, saya punya tanggung jawab besar kepada orang-orang yang kurang mampu, rentan itu," jelasnya.
Atas dasar itulah, menurut Luhut setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan mereka.
Dan sebisa mungkin memastikan supaya masyarakat kurang mampu tadi tidak semakin mempersulit keadaanya, termasuk tidak melakukan lockdown ataupun karantina wilayah.
Hal itulah menurut Luhut tidak banyak dipahami oleh banyak orang.
Pemerintah melainkan akan menerapkan status darurat kesehatan dan membelakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).
"Jadi policy saya, harus bisa mengamankan mereka, ini yang tidak banyak dipahami orang," kata Luhut.
"Kita mungkin orang-orang berada enak dengar, tapi orang yang satu tempat tinggal untuk 4-5 orang itu gimana."
"Presiden sampai mikir ke situ, bagaimana orang ini, bagaiman kita mengurangi penderitaan mereka, itu yang bikin sulit," imbuhnya.
Lebih lanjut, Luhut menilai kebijakan PSBB itulah yang dirasa sesuai dan tepat untuk diterapkan di tengah pandemi Virus Corona di Indonesia.
Bagaimana juga harus tetap memikirkan masyarakat kalangan bawah.
"Kita lihat ini yang paling bisa mengatasi itu," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-10.25
6 Bansos Jokowi bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memberikan arahan terkait bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Selasa (31/3/2020).
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyampaikan enam hal utama terkait bantuan sosial (bansos).
• Ari Lasso Kebingungan Turuti Permintaan Ojol karena Virus Corona: Jangan Masuk Dulu, di Luar Saja
Pada anggaran perlindungan sosial, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan memperbanyak keluarga penerima manfaat.
"Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini, Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun. Dan kebijakan ini efektif mulai April 2020,” ungkap Jokowi seperti dikutip dari laman setkab.go.id.
Kedua, penerima kartu sembako juga diperbanyak hingga 20 juta jiwa penerima yang mulanya hanya 15,2 juta jiwa.
Selain itu nilainya juga naik menjadi 30 persen.
Mulanya Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu selama sembilan bulan.
Ketiga, anggaran kartu prakerja menjadi Rp 20 triliun yang mulanya hanya Rp 10 triliun.
Jokowi menjelaskan bahwa pemegang kartu prakerja akan mendapat Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan.
”Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang, terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” jelas Jokowi.
• Wartawan dengan Gejala Virus Corona Meninggal seusai Ditolak RS Rujukan, Mengapa Bisa Terjadi?
Keempat, Jokowi menyebut bahwa pemerintah akan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi pengguna 450 kVA selama 3 bulan.
Sedangkan bagi pengguna listrik 900 kVA akan mendapat potongan harga 50 persen selama tiga bulan.
"Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” tutur Mantan Wali Kota Solo ini.
Kelima, Jokowi menegaskan pemerintah telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.
Keenam, pemerintah akan membantu meringankan pembayaran kredit.
Jokowi mengatakan bahwa kebijakan itu khusus bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar.
• Pidato Lengkap Jokowi soal Listrik Gratis hingga Keringanan Pembayaran Kredit bagi Pekerja Informal
Kebijakan tersebut akan dimulai per April.
Selain itu, Presiden ke-7 Indonesia tersebut menjelaskan bahwa prosedur pengajuan keringana kredit bisa melalui online.
Sehingga warga tak perlu ke bank atau jasa leasing.
"Telah ditetapkan prosedur pengajuannya, tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WA,” jelas Jokowi,
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Saya juga telah menerima Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini, khusus yang berkaitan dengan kredit tadi. Artinya, sekali lagi, bulan April ini sudah bisa berjalan,” imbuhnya. (TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah Gipty)
Baca juga di Tribunnews.com dengan judul Luhut Pandjaitan Ungkap Satu Hal yang Tak Banyak Dipahami tentang Jokowi soal Penangan Virus Corona