Breaking News:

Virus Corona

Tak Ada Larangan Resmi bagi Warga yang Ingin Mudik, tapi Harus Memenuhi Syarat Berikut Ini

Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman mengatakan mudik lebaran tak sepenuhnya dilarang.

WARTA KOTA/TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan
TINGGALKAN IBUKOTA - Sejumlah calon penumpang memadati peron Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menunggu bus yang akan membawa Mereka menuju kota Jawa dan Sumatera, Senin (30/3/2020). Seolah tak menghiraukan seruan pemerintah untuk tidak mudik, namun mereka tetap nekat melakukan perjalanan yang beresiko menyebarkan wabah Covid-19 ke daerah asal mereka. TRIBUNNEWS.COM/Nur Icshan 

Terakhir, Fadjroel memaparkan tugas para menteri, dan Pemda dalam memerangi Covid-19.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur," kata Fadjroel.

"Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Alasan Jokowi Pilih PSBB Ketimbang Karantina Wilayah, Pihak Istana: Presiden Tak Andalkan Intuisi

Jokowi Usul Ganti Hari Libur Lebaran

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/4/2020), Jokowi mengatakan langkah tersebut dinilai bisa untuk menenangkan masyarakat.

Seperti yang diketahui masyarakat untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan mudik sampai masa darurat bencana Covid-19 berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembatasan interaksi antar masyarakat dilakukan lebih tegas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

 Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 di Indonesia selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

Itu artinya kemungkinan besar akan melewati waktu lebaran, karena Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23-24 Mei 2020.

Tidak hanya mewacanakan mengganti libur Lebaran, Jokowi juga akan memberikan fasilitas mudik pada libur pengganti tersebut.

Selain itu, tempat-tempat wisata di setiap daerah menurut Jokowi juga akan digratiskan demi menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah mengalami penutupan.

"Untuk mudik, ini dalam rangka menenangkan masyarakat, mungkin mengganti hari libur nasional di lain hari untuk Hari Raya ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

"Kemudian yang kedua memberikan fasilitas arus mudik bagi masyarakat pada hari pengganti tersebut," imbuhnya.

"Kemudian di lain hari juga bisa menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah."

 Simak Tata Cara Ajukan Keringanan Kredit dan Pinjaman bagi yang Terdampak Wabah Virus Corona

Dengan adanya solusi-solusi tersebut, Jokowi berharap bisa membatalkan niat para perantau untuk mudik di tengah wabah Virus Corona.

Para perantau juga diharapkan bisa kembali tenang jika tidak bisa mudik.

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow.com/Anung/Elfan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MudikLebaranFadjroel Rachman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved