Virus Corona
Sempat Ikut Rapid Test, Bupati Morowali Utara Meninggal dan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Aptripel Tumimomor dilaporkan meninggal dunia. Sempat melakukan pemeriksaan cepat atau rapid tes Covid-19.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Aptripel Tumimomor dikabarkan meninggal dunia.
Dilansir TribunWow.com Aptripel Tumimomor menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo Makassar, Kamis (2/4/2020) malam.
Kabar meninggalnya Aptripel Tumimomor tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

• Disebut Pembisik Jokowi soal Kebijakan Virus Corona, Luhut: Suruh Buktiin, Nanti Saya Cium Tangannya
Aptripel Tumimomor dilaporkan telah menjalani perawatan di RSU Wahidin Sudirohusodo selama dua hari.
Untuk saat ini, jenazah telah dimakamkan di Kabupaten Gowa, dini hari tadi, Jumat (3/4/2020).
Haris Kariming mengatakan pemakaman jenazah Aptripel Tumimomor dilakukan seusai protokol kasus Covid-19.
"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di perkuburan Gowa," ujar Haris.
Sementara itu dari keterangan lain, menurut Kepala Bagian Humas Morowali Utara, Heri Pinontoan menjelaskan sebelum dirujuk ke RSU Makassar, Aptripel sempat mendapatkan perawatan di RSU Kolonadele, Morowali Utara.
Menurutnya, Aptripel juga sempat mengikuti pemeriksaan cepat atau rapid test Covid-19 dan tes swab.
Untuk rapid test hasilnya menunjukkan negatif.
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan tes swab di Makassar masih belum diketahui.
"Di RSU Kolonodale, beliau telah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) namun hasilnya negatif," terang Heri.
• Anies Baswedan Jamin Rp 1 Juta per Keluarga selama 2 Bulan untuk Warga Terdampak Virus Corona
Aptripel Tumimomor meninggal diusia yang ke- 54 tahun.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan 3 anak.
Dr Erlina Jelaskan Alasan Pemakaman Jenazah Virus Corona Dilakukan SOP Ketat
Dokter spesialis paru, dr. Erlina Burhan memberikan penjelasan terkait pemakaman jenazah positif Virus Corona mendapatkan standar operasi prosedur (SOP) yang sangat ketat.
Padahal seperti yang diketahui, penularan Virus Corona berasal dari droplet atau percikan cairan.
Sedangkan jika dinalar, jenazah yang sudah meninggal tidak mungkin mengeluarkan cairan yang bisa menularkan kepada orang lain.

Dilansir TribunWow.com, Erlina Burhan mempunyai penjelasan lain tentang proses penularan Covid-19 dari pasien positif yang sudah meninggal.
Menurut Erlina masih ada kemungkinan penularan dari jenazah positif Virus Corona.
Hal itu dikatakan saat dirinya menjadi bintang tamu di acara ILC yang tayang di Youtube Indonesia Lawyers Club, Rabu (1/4/2020).
"Banyak yang menanayakan kepada saya, ini orang udah meninggal, dokter kan menerangkan proses penularannya lewat droplet, ini orang meninggal udah enggak batuk, bersin," ujar Erlina.
Erlina menyebut Covid-19 merupakan virus yang baru, maka yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan antisipasi, yaitu menghindari kemungkinan masih ada cairan dari jenazah tersebut.
Terlebih ketika memandikan, pastinya akan membersihkan cairan di tubuh jenazah Covid-19.
Dirinya bercermin pada Virus Flu Burung yang masih tetap bisa menular meski orang tersebut sudah meninggal.
• dr Erlina Burhan di ILC: Kalau Kami Dibiarkan Tanpa APD Layani Pasien Corona, Sama Saja Bunuh Diri
"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini kan virus baru, penyakit baru, kita tahu, kia belajar dari flu brung," kata Erlina.
"Bahwa walaupun sudah meninggal, virus ini ditemukan di cairan tubuh, kita tahu proses pemulasaran jenazah, itu kan membersihkan mayat, termasuk membersihkan cairan-cairannya, kita khawatir, ini juga menjadi sumber penularan," jelasnya.
Lebih lanjut, Erlina sebenarnya mengaku masih bisa mengantisipasi untuk tetap dilakukan mulai dari proses pemulasaran hingga pemakaman secara normal yang sesuai dengan proses keagamaan.
Namun tetap kembali lagi, untuk mengantisipasi hal buruk terjadi, maka dianjurkan untuk tidak mengikuti pemulasaran jenazah.
Kemudian untuk pemakamannya pun tetap harus memberikan jarak.
"Itulah sebabnya dibuat SOP seperti itu, tapi tentu saja, kalau bisa diantisipasi untuk proses keagamaan yang mana pasien harus dikafani itu mastinya bisa dikafani, walaupun diberikan plastik dan disalatkan," terang Erlina.
"Namun memang sebaiknya, keluarga tidak ikut proses pemulasaran jenazah, tetapi menerima setelah jadi, kemudian untuk disolatkan demikian," harapnya menutup.
Simak videonya mulai menit 7.58
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)