Breaking News:

Virus Corona

Luhut Panjaitan Terang-terangan Ungkap Alasan Tak Ada Larangan Mudik, Ekonomi Jadi Pertimbangannya

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan terang-terangan ungkap alasannya tidak mengeluarkan larangan mudik di tengah Virus Corona.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
(Humas Kemenko Maritim dan Investasi)
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan terang-terangan ungkap alasannya tidak mengeluarkan larangan mudik di tengah Virus Corona. 

Dikatakan oleh Luhut, kebijakan PSBB dirasa menjadi  pilihan tepat untuk menanganani kasus Covid-19.

Luhut juga bercermin pada negara India yang justru menimbulkan kerusuhan pasca diberlakukan lockdown di negaranya.

"Mungkin ini pilihan yang terbaik, dari banyak pilihan yang mungkin tidak cocok," ungkapnya.

"Katakan kita lockdown kita sudah lihat di India, Malaysia, di Cina sendiri hanya di Hubai itu yang lockdown."

Selain itu, pertimbangan lainnya yaitu dampak dari lockdown itu sendiri, khususnya untuk masayarakat Indonesia.

Masyarakat paling bawah dinilai akan merasakan dampak yang paling besar, terutama dari segi ekonomi.

"Jadi dari pertimbangan-pertimbangan semua itu, kita melihat dan kita sarankan ke Presiden," kata Luhut.

"Dan Preisden lebih jernih lagi melihat kalau kita lakukan dampak yang paling kena adalah masyarakat paling bawah," sambungnya.

Simak videonya:

Tak Hanya akan Ganti Libur Lebaran, Jokowi Fasilitasi Mudik dan Gratiskan Tempat Wisata

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan untuk mengganti libur nasional Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada hari lain.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (2/4/2020), Jokowi mengatakan langkah tersebut dinilai bisa untuk menenangkan masyarakat.

Seperti yang diketahui masyarakat untuk saat ini diimbau untuk tidak melakukan mudik sampai masa darurat bencana Covid-19 berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembatasan interaksi antar masyarakat dilakukan lebih tegas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Channel YouTube Sekretariat Presiden)

 Cegah Corona, 30 Ribu Napi Dibebaskan Termasuk Koruptor dan Bandar Narkoba Yasonna Laoly: Ada Syarat

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan status darurat bencana Covid-19 di Indonesia selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari sampai 29 Mei 2020.

Itu artinya kemungkinan besar akan melewati waktu lebaran, karena Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23-24 Mei 2020.

Halaman
123
Tags:
Luhut Binsar PanjaitanMudikCoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved