Kabar Tokoh
Gelar Resepsi Pernikahan Mewah, Kompol Fahrul Sudiana Dicopot sebagai Kapolsek Kembangan
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara terkait dengan tindakan Kompol Fahrul Sudiana yang gelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Corona.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Terkait pemberitaan pencopotan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti angkat bicara.
Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatan Kapolsek karena menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Virus Corona.
Poengky saat dihubungi pada Kamis (2/4/2020), mengaku prihatin dengan perwira polisi yang menggelar pesta pernikahan mewah di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 lalu.
• Pengakuan Tamu Undangan di Pesta Kapolsek Kembangan: Pernikahan Higienis yang Pernah Saya Kunjungi
Dikutip dari Kompas.com, Kompol Fahrul disebut kurang dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Terlebih Fahrul menduduki posisi pimpinan Polsek.
"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri. Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky
Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.
Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing di tengah mewabahnya Covid-19.
Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.
• Kapolsek Kembangan Dicopot seusai Gelar Pesta Nikah saat Wabah Covid-19, Langgar Maklumat Kapolri
Sikap Kompol Fahrul Sudiana yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.
"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.
Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Dia juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, pencopotan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.
"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.
• Nasib Kapolsek Kembangan yang Nekat Gelar Pesta Pernikahan Mewah di Hotel Mulia saat Pandemi Corona