Terkini Daerah
Gadis 12 Tahun Curhat ke Ayahnya setelah Diperkosa sang Paman, 'Ayah Bilang Coba Saya Cek'
Gadis 12 tahun jadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya sendiri,begini kronologinya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Gadis 12 tahun jadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pamannya sendiri,begini kronologinya.
Korban pun akhirnya mengadu ke tetangga.
Oleh tetangga korban, dilaporkan kepada pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Purbalingga.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016."
"Ancaman hukuman paling cepat 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara," terangnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Anak Ngadu Dirudapaksa Pamannya, Sang Ayah Justru Ikut Melampiaskan Nafsu