Terkini Daerah
Dilaporkan ke Polda Jateng karena Nikahi Anak Usia 7 Tahun, Ini Pembelaan Syekh Puji
Syekh Puji akhirnya tanggapi terkait kabar pernikahannya dengan gadis di bawah umur melalui keterangan tertulisnya.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Syekh Puji akhirnya angkat bicara terkait dengan pemberitaan yang menyebut dirinya menikahi gadis di bawah umur.
Melalui surat pernyataannya, Kamis (2/4/2020) ia membantah hal tersebut.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji.
• Kata Psikolog Anak soal Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun: Anak Usia Segitu Belum Tahu Mau Apa
Dikutip dari Kompas.com, Syekh Puji mengaku kasus ini bermula dari masalah uang.
Sebelum kasus ini mencuat, ia sempat dimintai uang sebesar Rp 35 miliar.
Permintaan itu disebut datang dari keluarga besarnya.
Syekh Puji, dalam surat yang ditandatanganinya, menyatakan ia mengaku diancam lantaran menolak memberikan uang tersebut.
• 3 Sosok yang Bongkar Pernikahan Siri Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Ada yang Ngaku Jadi Saksi
Ancaman tersebut berupa penyebaran kabar pernikahan dengan bocah berumur tujuh tahun, yang kini sedang diperbincangkan.
Tak hanya itu, ia juga diadukan ke polisi terkait berita pernikahannya itu.
"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya. Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak memberikan uang yang diminta," kata dia.
"Dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," tutur dia.
• Kronologi Terbongkarnya Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Acara Digelar Tengah Malam Pukul 24.00 WIB
Syekh Puji pun meminta seluruh pihak menyerahkan proses penyelidikan pada polisi.
"Sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," ucap dia.
Seperti diketahui, Syekh Puji dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah.
Ia dilaporkan lantaran menikahi siri D, seorang anak dibawah umur yang baru berusia 7 tahun asal Grabag, Magelang pada Juli 2016.
Syekh Puji yang juga seorang pengusaha kuningan ini sebelumnya juga diketahui pernah menikahi Lutfiana Ulfa, seorang anak berusia 12 tahun pada Oktober 2008.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bantah Nikahi Anak 7 Tahun, Syekh Puji: Ada Skenario Permintaan Uang Rp 35 M dan Ancaman