Breaking News:

Virus Corona

Bahas Corona, Fadli Zon Kritik Kebijakan Jokowi yang Dianggap Berubah-ubah: Seperti Jurus Mabuk

Jokowi kini menetapkan masalah Virus Corona sebagai darurat kesehatan. Hal itu memancing Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk mengkritik Jokowi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Talk Show tvOne
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon dalam channel YouTube Talk Show tvOne, Kamis (2/4/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini menetapkan masalah Virus Corona sebagai darurat kesehatan.

Sedangkan, sebelumnya Jokowi sempat mengatakan bahwa darurat sipil adalah opsi terakhir yang diambil untuk menangani Virus Corona.

Hal itu memancing Mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk mengkritik Jokowi.

Galang Dana Rp 1,3 Miliar untuk Lawan Corona, Raffi Ahmad Janji: Ini akan Distribusikan dengan Baik

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tv One pada Kamis (2/3/2020), Fadli Zon menilai pemerintah memang tak memiliki strategi yang tepat untuk mengatasi masalah pandemi ini.

Sehingga, kebijakan yang diambil berubah-ubah.

"Menurut saya memang pemerintah tidak punya grand strategy, sehingga akhirnya kebijakannya berubah-ubah," ucap Fadli.

Ia menilai kebbijakan yang berubah-ubah bisa membuat rakyat tak percaya pada pemerintah.

"Dan kebijakan berubah-ubah itu menurut saya menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap mau dibawa ke mana dan apa."

"Tadi kalau dikatakan jurus negara ini sekarang seperti jurus mabuk karena berubah-ubah dari waktu ke waktu," ujarnya.

Cara Buang Masker Bekas Pakai yang Benar agar Virus Corona Tak Menyebar, Tak Cukup Hanya Digunting

Selan itu, Fadli juga merasa yakin bahwa Jokowi secara sadar sempat menyinggung langkah darurat sipil.

"Darurat sipil kemarin kan jelas diucapkan oleh presiden tuh bukan slip of the tongue, itu jelas diucapkan."

"Dan mendapatkan penentangan yang luar biasa dari masyarakat, termasuk dari kalangam civil society, kalangan media, kalangan pecinta demokrasi, hak asasi manusia."

"Karena yang dirujuk kan Undang-undang Tahun 59 yang isinya itu tentang kedaruratan keamanan," tuturnya.

Lalu, ia menilai seharusnya presiden menerpakan Undang-undang nomor 6 tahun 2018 yang telah ditandatangani presiden sendiri.

"Nah bukan kesehatan, justru kita ingin presiden menggunakan kedaruratan kesehatan ini ya yang terefleksi dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2018 yang dulu diusulkan oleh pemerintah sendiri, ditandatangani oleh presiden dan DPR periode yang lalu."

"Termasuk di dalamnya karantina wilayah, ada PSBB ini yang baru diterapkan setelah ada penentangan baru ini yang kemudian berubah, ini yang kira saya lihat," kritik dia.

Keunggulan Rumah Sakit Darurat Covid-19 Pulau Galang, Yudo Margono: Dilengkapi Helipad dan Dermaga

Selain itu, Fadli juga menyoroti perbedaan langkah yang diambil Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Politikus Gerindra ini menilai, Pemerintah Pusat lebih bingung terkait penanganan pandemi Virus Corona.

"Jadi pemerintah ini sekarang ada dua, pemerintah pusat dan pemerintah daerah."

"Pemerintah pusat terlihat gamang dan gagap sehingga membuat pemerintah daerah di beberapa daerah setidaknya berani mengambil inisiatif untuk menyelamatkan mereka," kritiknya.

Lihat video berikut mulai menit ke-6.32:

Jubir Jokowi Ungkap Darurat Sipil Opsi Terakhir

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman mengatakan bahwa darurat sipil adalah opsi terakhir pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.

Hal itu diungkapkan Fadjroel Rachman melalui sambungan telepon Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (30/3/2020).

Darurat Sipil adalah keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden di seluruh atau sebagian wilayah.

 Guru Besar UI Sarankan Warga Nekat Tak Terapkan Social Distancing Didenda: Masukin Penjara Tak Cukup

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam channel YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam channel YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020). (YouTube KompasTV)

Meski demikian, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi yakin pembatasan sosial berskala besar cukup untuk menangani penyebaran Virus Corona.

"Jadi presiden mengatakan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum ini sudah cukup kita jalankan hingga pandemi Covid-19 ini nanti dicabut oleh organisasi kesehatan dunia (WHO)," ujar Fadjroel.

Lalu, Aiman sebagai presenter bertanya kondisi apa yang membuat presiden bisa saja menetapkan darurat sipil.

"Saya garis bawahi tadi Bung Fadjroel tadi bahwa ada physycal distancing atau pembatasan sosial yang diperluas, kemudian ada penegakan hukum yang kemudian juga berpotensi dilakukan."

"Terakhir, ketika dua ini kedua ini tidak efektif maka dilakukan darurat sipil. Berikan pada kami informasi pada publik yang mana kemudian bisa menjadi batas bahwa langkah pertama akan dilanjutkan langkah kedua, lalu akan dilanjutkan langkah ketiga, hingga darurat sipil," tanya Fadjroel.

Ditanya demikian, Fadjroel justru mengatakan bahwa pembatasan sosial dan pendisilinan hukum saat ini sudah cukup.

 Kultur Warga Indonesia Disebut Ganjar Pranowo Hambat Karantina Corona: Masyarakatnya Sering Kumpul

"Sampai hari ini Presiden Joko Widodo menganggap apa yang dikerjakan oleh pemerintah sudah cukup dengan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum yang dijalankan melalui maklumat Kapolri dengan berbasis KUHP," ujarnya.

Lalu, Fadjroel mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pembubaran kerumunan hingga puluh ribuan kali.

"Hingga Minggu, 29 Maret 2020 dilaporkan oleh Kapolri misalnya, pendisiplinan hukum denngan pembubaran kerumunan sudah berjumlah 10.424 kegiatan," ungkapnya.

Sehingga, Jokowi menilai pembatasan sosial dirasa cukup sebelum melangkah ke darurat sipil.

"Sehingga Presiden Joko Widodo berharap hal ini, pendisiplinan hukum ini sudah cukup, sehingga kita tidak perlu melompat kepada langkah terakhir yaitu apa yang disebut Darurat Sipil," ujar Fadjroel.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap jangan sampai melakukan darurat sipil yang bisa kekacauan seperti yang terjadi di India sekarang.

"Kita memang berharap tidak melangkah ke arah sana, tidak berharap akan terjadi semacam kerusuhan sosial yang sekarang terjadi melalui lockdown seperti di India," jelas Fadjroel.

 Anies Sebut 283 Warga Dimakamkan Sesuai dengan Protokol Corona: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat

Lihat videonya mulai menit ke-3:00:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Virus CoronaPresiden Joko Widodo (Jokowi)Fadli Zon
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved