Virus Corona
Apakah Listrik di Rumah Anda Masuk Kategori 450 kVA atau 900 kVA? Begini Cara Mengeceknya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Wartakota
Ilustrasi meteran listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Virus Corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran Virus Corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA.
Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan.
"Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya. (Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listrik di Rumah Anda Digratiskan Jokowi? Begini Cara Mengeceknya"