Virus Corona
Tanggapi Sejumlah Penolakan Jenazah Korban Covid-19, MUI: Mereka adalah Orang yang Mati Syahid
Terjadi stigma bahwa jenazah korban Virus Corona tersebut masih dapat menularkan penyakit padahal sudah melalui standar operasional yang benar.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Insyaallah itu bahkan menjadi pahala bagi kita. Karena kita melaksanakan fardu kifayah yang sangat disyariatkan oleh kaum muslimin," tandasnya.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit pertama:
Viral Penolakan Jenazah di Banyumas
Sebelumnya, video jenazah pasien positif Virus Corona yang ditolak masyarakat menjadi viral di media sosial.
Hal tersebut terjadi di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (31/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut, bahkan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang ikut memakamkan korban sempat meminta warga untuk tenang meski akhirnya jenazah harus dipindahkan.
Melalui sambungan video call acara Kabar Petang TV One pada Rabu (1/4/2020), Achmad Husein mengatakan warga takut tertular.
Padahal menurut ahli, jenazah yang sudah dikubur tidak bisa menularkan Virus Corona.
"Jadi alasannya itu mereka takut nanti sekitarnya (menjadi tertular)."
"Sebenarnya dari segi patologi dan mikrobiologis itu tidak seperti itu," ungkap Achmad.
Ia merasa heran lantaran pemakaman warga akibat Virus Corona sudah pernah dilakukan.
Namun kali ini, jenazah bahkan ditolak sampai empat kali.
"Ini kan kejadian yang kedua yang pertama enggak ada masalah, yang kedua ini sampai empat kali pindah-pindah."
"Ya pertama itu di tempat penduduk setempat dia tinggal KTPnya, ditolak sama warga situ," kata dia.
Tak hanya itu, bahkan jenazah juga sempat ditolak dikuburkan di tanah pemerintah.