Terkini Daerah
Hasil Visum Bocah 7 Tahun yang Dinikahi Syekh Puji hingga Kehidupannya setelah Menikah
Nama Syekh Puji kembali jadi perbincangan karena menikahi bocah 7 tahun. Kasus ini pun turut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Nama Syekh Puji kembali jadi perbincangan karena menikahi bocah 7 tahun.
Kasus ini pun turut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polda Jateng sebut ada enam saksi yang diperiksa terkait laporan dugaan pernikahan dini seorang pemilik pesantren berinisial SP di Kabupaten Semarang.
Laporan itu masuk ke Polda Jateng pada 21 Februari 2020 lalu.
SP dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menuturkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap perempuan yang dinikahi SP.
Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengetahui apakah bocah perempuan berusia 7 tahun itu mengalami kekerasan seksual.
Kabid menambahkan, laporan ini tengah ditangani oleh para penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng.
"Ada enam saksi yang kita periksa. Mereka semua memberi keterangan sangat minim.
Untuk hasil visum sudah keluar. Hasilnya tidak ada tanda kekerasan pada selaput darah perempuan itu," kata Kombes Pol Iskandar saat dikontak Tribun Jateng, Rabu (1/4/2020).
Dalam laporan ini, Polda Jateng turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Tengah.
Dari informasi terungkap bahwa SP dengan perempuan belia itu menikah secara siri di Kabupaten Magelang pada tahun 2016 silam.
Kini, perempuan tersebut telah menginjak umur 11 tahun.
"Kami sudah datangi anak tersebut beserta keluargannya. Anak itu memang benar sudah nikah siri empat tahun lalu. Tapi tinggal beda tempat. Anak ini tidak ikut tinggal serumah bersama SP," ujar Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP2AKB Jateng, Saptiwi Mumpuni, terpisah.
Dia menerangkan, dalam pantauan pihaknya, aktivitas anak tersebut berjalan seperti anak-anak pada umumnya.
Anak tersebut tetap sekolah diantar-jemput oleh orangtuanya.