Breaking News:

Virus Corona

Di ILC, Dokter Erlina Tegaskan Penyemprotan Disinfektan pada Manusia Berbahaya: Itu untuk Benda Mati

Penggunaan disinfektan untuk membersihan tubuh dari Virus Corona atau Covid-19 ternyata salah, begini penjelasan dr Erlina Burhan.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Dokter spesialis paru, Erlina Burhan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Persahabatan, dr. Erlina Burhan menjelaskan perihal penggunaan disinfektan untuk membersihan tubuh dari Virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (1/4/2020).

Setelah kasus Virus Corona merebak ke sejumlah wilayah di Indonesia, banyak masyarakat berbondong-bondong untuk membuat disinfektan sendiri.

Di ILC Bahas Corona, Dokter Erlina Burhan: Saya Jangan Dikatakan Selalu Mengkritik Pemerintah

Bahkan disinfektan disemprotkan ke tubuh warga.

Dalam kesempatan itu, dr. Erlina justru menyampaikan pendapat disinfektan tidak diperbolehkan untuk makhluk hidup khususnya manusia.

Sejatinya, disinfektan dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda mati.

Seperti meja yang ada kemungkinan terdapat droplets atau percikan air ludah dari manusia.

"Karena seharusnya disinfektan itu adalah untuk membersihkan permukaan benda-benda mati," terang dr. Erlina.

"Contohnya meja ini, kalau ada droplets artinya ada virus itu dibersihkan dengan disinfektan."

"Bukan untuk benda hidup seperti manusia gitu," tambahnya.

Kemudian dr. Erlina memberikan alternatif untuk membunuh virus yang berada di manusia.

dr. Erlina mengatakan untuk manusia dapat menggunakan antiseptik.

Manusia Disemprot Disinfektan, Dokter Erlina: Bukan Virus Saja yang Mati, Mungkin Dia Juga Mati

Penggunaan disinfektan untuk tubuh makhluk hidup sangat berisiko.

Karena dapat memberikan beberapa dampak negatif di tubuh.

dr. Erlina menjelaskan, kandungan yang ada di dalam disinfektan bersifat iritatif.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Erlina BurhanIndonesia Lawyers Club (ILC)DisinfektanCoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved