Tanya Pak Ustaz
Tanya Pak Ustaz: Bagaimana Hukum Marah saat Berpuasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Puasa tak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga hawa nafsu, termasuk marah, lantas, apakah marah bisa membatalkan puasa?
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Apakah jika kita marah dan emosi saat bulan puasa bisa membatalkan puasa?
Marah adalah sifat yang manusiawi.
Berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadan, hal-hal yang dapat membatalkan puasa ada dua macam.
Hal yang membatalkan puasa itu seperti perbuatan fisik, yakni makan, minum kemudian muntah dengan sengaja atau dengan sengaja mengeluarkan air mani.
• Tanya Pak Ustaz: Apa yang Harus Dilakukan jika Seseorang Lupa Utang Puasa Ramadan Sebelumnya?
Demikian ini hal-hal yang membatalkan puasa secara fisik.
Yang kedua ada hal yang bisa membatalkan puasa secara maknawi yang tidak bisa diukur dengan fisik.
Satu di antaranya adalah emosi.
Secara syar'i orang yang sedang berpuasa kemudian dia terjebak pada kemarahan dan emosionalnya, maka orang yang menjalankan ibadah puasa pada dasarnya puasanya sah.
Hanya saja para ulama mengatakan bahwa yang demikian ini dapat mengurangi atau bahkan meniadakan pahala dari ibadah puasa sendiri.
Rasulullah mengatakan bahwa puasa adalah perisai, maka sebaiknya orang yang sedang berpuasa tidak melakukan perbuatan atau perkataan yang jorok dan keji.
Perkataan yang menjurus pada perbuatan atau perkataan yang sifatnya sarkasme pada orang lain.
Lalu kemudian saat kita sedang berpuasa ada orang yang mengajak kita atau mengundang kita untuk konflik, memancing kita untuk emosi, maka berdasarkan kisah yang disampaikan Rasulullah, kita harus mengatakan bahwa saat ini kita sedang berpuasa.
Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: