Breaking News:

Virus Corona

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Presiden Jokowi Menyetop Arus Masuk WNA ke Indonesia

Pemerintah pusat putuskan untuk hentikan akses masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Channel YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Dalam rangka pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan seluruh kunjungan dan transit bagi Warga Negara Asing (WNA).

Hal tersebut dinyatakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melalui video konferensi, Selasa (31/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah indonesia untuk sementara akan dihentikan," ujar Retno.

Maksud Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kebijakan yang Diterapkan Jokowi untuk Atasi Virus Corona

Kendati demikian, terdapat pengecualian dari kebijakan tersebut.

WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal sejenis lainnya tetap diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Retno mengatakan, nantinya kebijakan baru ini akan diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

"Detail kebijakan ini akan kami sampaikan pada kesempatan yang terpisah dan kebijakan baru ini akan dituangkan di dalam Permenkumham yang baru," lanjut dia.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta arus masuknya WNA ke Indonesia dievaluasi di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020) pagi.

"Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara yang ada di dunia," ujar Presiden Jokowi.

Tangkal Corona, Yasonna Laoly Keluarkan Permenkumham, Larang Orang Asing Masuk Indonesia

Ia mengatakan, saat ini negara-negara lain, yakni China, Korea Selatan, dan Singapura, menghadapi pandemi Covid-19 gelombang kedua.

Mereka kini mengeluhkan banyaknya pasien positif Covid-19 dari luar negeri.

Presiden Jokowi mengatakan, kasus positif Covid-19 dari WNA cenderung dialami negara-negara yang telah mampu mengurangi jumlah pasien positif di negara mereka.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan perlintasan WNA ke dalam negeri.

"Maka, kita harus perkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke Indonesia," ujar Presiden Jokowi.(Kompas / Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Putuskan Hentikan Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia

Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiCovid-19Virus CoronaWarga Negara Asing (WNA)Retno Marsudi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved