Breaking News:

Virus Corona

Mahfud MD Sebut Lockdown di Belanda Bisa Diadopsi di Indonesia, seperti Apa Penerapannya?

Desakan untuk lockdown setelah Virus Corona tak kunjung menurun semakin kencang.

KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. 

Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tangkapan Layar Youtube BNPB Indonesia)

Jakarta Sudah Mengajukan

Hingga Minggu, pemerintah sudah menerima permintaan karantina wilayah dari Pemprov DKI Jakarta. Surat tertanggal 28 Maret 2020 itu, kata Mahfud, sudah diterima Presiden Joko Widodo.

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud.
Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini.

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Menurutnya, sudah ada beberapa daerah yang secara resmi menerapkan karantina wilayah.

Namun, Mahfud mengungkapkan, pemerintah akan membahas soal substansi dan teknis dari karantina wilayah pada Selasa (31/3/2020).

Hasil pembahasan tersebut akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada hari Selasa,” tutur dia.

Sebelum membahas soal karantina wilayah, pada Senin (30/3/2020) besok, pemerintah akan mengkaji penanganan masalah ekonomi sebagai dampak dari wabah Covid-19.

“Yang besok, kita itu akan lebih konkret. Pertama, penanganan masalah ekonominya dulu. Ini kan akan terjadi masalah ekonomi yang cukup besar, sehingga besok akan dibahas sebuah perppu tentang relaksasi masalah keuangan, perbankan, dan sebagainya,” ujarnya.

Pemerintah juga akan membahas soal RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Pemerintah memprediksi akan terjadi defisit di atas 3 persen akibat wabah ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Virus CoronaMahfud MDLockdown
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved