Virus Corona
DKI Belum Dikarantina, Wibi Andrino Kritik Pemprov DKI yang Ogah Beri Sanksi Warga yang 'Bandel'
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah berlakukan karantina wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino tegas mengimbau pemerintah segera berlakukan karantina wilayah untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Wibi Andrino mengkritik keras pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Menurut Wibi Andrino, pemerintah perlu menunjukkan ketegasan untuk memaksa warga mematuhi imbauan tak keluar dari rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibi Andrino melalui tayangan YouTube metrotvnews, Senin (30/3/2020).

• Pembangunan Ibu Kota Baru Tetap Jalan di Tengah Virus Corona, Said Didu: Luhut Hanya Pikirkan Legacy
• Pekerja Informal Kehilangan Penghasilan, Jokowi Siapkan Kebijakan Jaring Pengaman Sosial
Pada kesempatan itu, mulanya Syafrin Liputo menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memberikan sanksi apapun kepada warga yang melanggar imbuan tetap di dalam rumah.
"Perlu dipahami bahwa untuk penanganan Corona ini adalah kita harapkan ada kesadaran masyarakat," kata Syafrin.
"Karena virus ini pola penyebarannya adalah dengan adanya kedekatan satu dengan lain orang."
Hal itu lah yang menurutnya mendasari kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tak memberikan sanksi pada para pelanggar imbauan.
Sebab, menurutnya menjada diri dari Virus Corona menjadi tanggung jawab semua masyarakat.
"Ini yang kita harapkan bisa dilakukan sehingga ada tanggungjawab pribadi dari masing-masing warga kita untuk menjaga ini sehingga bisa melakukan upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Corona," tukasnya.
Namun, ucapan Syafrin itu justru mendapat kritik keras dari Wibi Andrino.
• Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona, KAI Batalkan 28 Rute Perjalanan, Air Asia Tutup Penerbangan
Menurut dia, ketidaktegasan Pemprov DKI Jakarta justru akan semakin meningkatkan jumlah pasien positif Virus Corona.
"Ya ini yang gawat menurut saya, seandainya ini terus berlangsung bisa semakin banyak korban jiwa yang terjadi," ujar Wibi.
"Ini tidak bisa, logika kita di mana gitu loh."
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus tegas memberlakukan karantina wilayah jika memang diperlukan.
"Bahwasanya harus ada keputusan yang tegas, stop yang namanya retorika bahwa kita harus mengambil keputusan apa yang harus dilakukan DKI Jakarta," ucap Wibi.
"Bila mana harus karantina, ya karantina. Saya lihat Tegal sudah melakukan itu, kenapa DKI Jakarta tidak?"
Oleh karena itu, Wibi meminta ketegasan pemerintah untuk segera membentuk undang-undang karantina wilayah.
Menurutnya, lambatnya sikap yang diambil pemerintah akan meningkatkan peluang keluarnya orang dari DKI Jakarta.
Hal tersebut menurutnya akan meningkatkan resiko penularan Virus Corona di daerah.
"Oke kita menunggu undang-undang karantina atau apa oleh pemerintah pusat, ya dipercepat," ucapnya.
"Apa yang terjadi di DKI Jakarta ini akan connect dengan apa yang terjadi dengan wilayah lain."
• Ambil Tindakan Pencegahan Virus Corona, KAI Batalkan 28 Rute Perjalanan, Air Asia Tutup Penerbangan
Simak video berikut ini menit ke-14.15:
Bahaya Semprot Tubuh Gunakan Disinfektan
Di sisi lain, sebelumnya Tim Penanganan Covid-19, dokter Erlina Burhan mengecam tindakan penyemprotan disinfektan pada tubuh warga untuk memusnahkan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Erlina Burhan gamblang menyebut penyemprotan disinfektan pada tubuh manusia justru berbahaya.
Ia menjelaskan, cairan disinfektan itu bisa terhirup dan malah akan mengancam keselamatan warga.
Hal itu disampaikan Erlina melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/3/2020).
• Penjelasan Mahfud MD soal Karantina Wilayah: Bukan di India, Kita Ingin seperti di Netherlands
• Dokter Erlina Beberkan Gejala Baru Virus Corona, Pasien Tak Bisa Menicum Bau-bauan, Apa Sebabnya?
Erlina menyampaikan, disinfektan bukan dibuat untuk disemprotkan ke tubuh manusia.
"Wah itu malah bahaya menurut saya karena pertama, disinfektan itu bukan untuk manusia," tegas Erlina.
"Tapi untuk permukaan benda-benda mati, kita kan tahu nih penularan ada yang langsung lewat droplet, orang di sekitarnya kena kalau jarak kurang dari 1 meter."
Menurut Erlina, yang perlu disemprot disinfektan adalah permukaan benda-benda mati yang mungkin terdapat virus.
"Atau lewat kontak tidak langsung, virus yang ada di droplet ada dipermukaan meja, kursi, atau yang lainnya," ujar Erlina.
"Iya, mejanya yang mesti dibersihin, atau tombol lift, tangga, pegangan pintu."
• Sudah Berkali-kali Ajukan APD untuk Puskesmas ke Pemerintah Pusat , IDI: Kami Mati
Karena itu, ia menegaskan tubuh manusia tak perlu disemprot disinfektan.
Bahkan, penyemprotan tersebut justru berbahaya jika dilakukan.
"Itu yang diberi disinfektan, bukan manusia," kata Erlina.
"Itu kalau zat-zat apa itu, clorin ya? Itu kan kalau kena mata atau terhirup saluran nafas berbahaya. Itu tidak direkomendasikan oleh WHO."
Lebih lanjut, ia menjelaskan cairan disinfektan tak hanya berbahaya jika dihirup manusia.
Jika terkena kulit, cairan tersebut menurutnya juga bisa menyebabkan infeksi.
"Kalau orangnya energi? Kalau iya dia pakai tangan panjang, kalau pakai tangan pendek kan kena kulitnya," ujar dia.
"Itu tidak baik untuk kulit, untuk mata, untuk saluran nafas. Orang kan enggak selalu bisa tahan napas dengan benar, nanti kalau ada di permukaan kelopak mata dia kedip-kedip perih juga."
Erlina menambahkan, jika warga ingin melindungi tubuh dari infeksi Virus Corona, bisa dilakukan dengan sering mencuci tangan dengan sabun.
"Jadi intinya kalau virus itu di permukaan dan tersentuh oleh kita, yang penting adalah cuci tangan," tegasnya.
"Satu lagi, jangan suka pegang-pegang mata, hidung, wajah, mulut,itu yang mesti dicegah. Bukannya tubuh kita disemprot." (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)