Breaking News:

PSSI

PSSI Keluarkan 6 Poin akibat Virus Corona Tak Mereda, Kompetisi Liga 1 2020 Terancam Dihentikan

PSSI mengirimkan surat kepada klub-klub peserta kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 pada Jumat (27/3/2020).

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunWOW.com
LIGA 1 2020 

TRIBUNWOW.COM - PSSI mengirimkan surat kepada klub-klub peserta kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 pada Jumat (27/3/2020).

Salah satu poin surat tersebut membicarakan perhentian kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020.

Menurut PSSI, kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona atau Covid-19.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melakukan pertemuan dengan klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020)
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, melakukan pertemuan dengan klub Liga 1 dan Liga 2 di Jakarta, Senin (16/3/2020) (PSSI)

 

Penjelasan Manajemen Persib Bandung soal Pemainnya yang Positif Covid-19: Normal dan Tak Ada Gejala

Surat tersebut dikirimkan setelah PSSI mempertimbangkan arahan Presiden Republik Indonesia terhadap penyebaran Virus Corona.

PSSI juga mendengarkan maklumat pihak Kepolisian Republik Indonesia dan surat keputusan BPNB yang menetapkan perpanjangan status keadaan Virus Corona sampai 29 Mei 2020.

Setelah itu, PSSI memang sebelumnya sudah meminta masukan saran dari Komite Ekskutif PSSI, PT Liga Indonesia baru, dan klub peserta Liga 1 serta Liga 2 2020.

Dalam surat tersebut PSSI juga menyampaikan kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 bisa kembali bergulir sesuai saran dari Pemerintah Indonesia.

Namun, jika tidak mendapatkan rekomendasi, maka otomatis PSSI menghentikan kompetisi musim 2020.

Terkait surat yang didapatkan BolaSport.com, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, membenarkan.

"Iya benar," kata Mochamad Iriawan saat dihubungi BolaSport.com, Jumat (27/3/2020).

Nama Egy Maulana Vikri Masuk Daftar Pemain Berlabel The Next Lionel Messi versi Media Inggris

 

Berikut enam putusan yang dikeluarkan PSSI dalam surat tersebut.

1. PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Maka status ini disebut keadaan Kahar (Force Majeure).

2. Berdasarkan ayat pertama, maka klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah ditandatangani atau disepakati antara klub dan pemain, pelatih, dan offisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

3. Menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai tanggal 29 Mei 2020.

BREAKING NEWS, Satu Pemain Persib Bandung Positif Virus Corona dan Langsung Isolasi Diri

4. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh Pemerintah Indonesia, maka PSSI menginstruksikan PT Liga Indonesia Baru untuk dapat melanjutkan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 terhitung setelah tanggal 1 Juli 2020.

Sumber: BolaSport.com
Halaman 1/2
Tags:
PSSIVirus CoronaCoronaCovid-19Liga 1
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved