Breaking News:

Virus Corona

Arahan Jokowi soal Pembiayaan BPJS Kesehatan untuk Pasien Corona, Biaya Ditanggung APBN dan APBD

Instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pembiayaan BPJS Kesehatan untuk menangani wabah Covid-19

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
(KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)
Petugas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor sedang melayani seorang warga yang sedang mengurus kartu BPJS Kesehatan, di kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/11/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Menyusul semakin naiknya angka pasien positif Virus Corona (Covid-19), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan khusus kepada BPJS Kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Arahan tersebut diberikan oleh Jokowi pada Selasa (24/3/2020).

Terdapat tiga bidang yang menjadi fokus Jokowi dalam masalah pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penanganan Covid-19.

Arahan Presiden Joko Widodo mengenai Pembiayaan BPJS Kesehatan, Selasa (24/3/2020).
Arahan Presiden Joko Widodo mengenai Pembiayaan BPJS Kesehatan, Selasa (24/3/2020). (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Bahas Corona, Pertanyaan Presenter Buat Ganjar Pranowo Tertawa: Ini Pertanyaan ke-3 yang Anda Ulang

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Sabtu (28/3/2020), pertama adalah arahan di dasar hukum.

Jokowi menginstruksikan agar dasar hukum baru untuk mengatur pembiayaan segera diselesaikan.

Dasar hukum harus segera diselesaikan untuk memberikan kepastian pelayanan baik kepada pasien, maupun rumah sakit.

Kemudian fokus kedua adalah arahan pada pembiayaan BPJS Kesehatan.

Jokowi menginstruksikan agar biaya BPJS Kesehatan untuk menangani Covid-19 dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terakhir, Jokowi memberikan arahan terkait norma, standar, dan prosedur untuk BPJS Kesehatan dalam menangani Covid-19.

Jokowi mengiginkan semua prosedur terkait pelayanan BPJS Kesehatan untuk pasien Covid-19 segera diselesaikan.

Hal tersebut di antaranya adalah informasi, fasilitas kesehatan, bearan biaya pelayanan, dan pendataan fasilitas kesehatan.

Ganjar Ungkap Solusi untuk Warga Terdampak Corona: Kita Ini Masyarakat yang Bukan Hanya Meminta

Kasus Positif Capai 1046 Pasien

Penambahan signifikan kasus Virus Corona terjadi di sejumlah daerah.

Juru Bicara terkait Virus Corona, Achmad Yurianto, mengungkapkan data terakhir terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Hingga kini, pada Jumat (27/3/2020), pukul 12.00 WIB, ada 153 kasus baru, dengan total kasus 1046 orang.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaJokowiBPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved