Virus Corona
Sembuh dari Virus Corona, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Sangat Berat Perjuangannya
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan sudah sembuh dari Virus Corona yang sebelumnya menginfeksi dirinya. Mengaku berat perjuangannya.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Maka dari itu, Yana Mulyan berpesan kepada semua masyarakat untuk mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah, termasuk tetap berada di rumah dan social distancing.
Hal itu bertujuan untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19 dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Virus Corona.
"Saya berharap masyarakat bisa mematuhi aturan pemerintah demi kebaikan kita semua untuk menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 ini secara bersama-sama."
"Tetap dia di rumah, jaga kesehatan, jaga kebersihan terutama tangan kita, insya allah kita bisa melewati pandemi ini dengan selamat," pungkasnya.
• BREAKING NEWS Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso Meninggal Dunia
Ridwan Kamil Keluarkan Maklumat Larangan Mudik
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengambil langkah tegas dalam rangka pencegahan penceyabaran Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Ridwan Kamil telah mengeluarkan maklumat larangan warganya yang dalam perantauan untuk mudik.
Maklumat larangan mudik di tengah pandemi Covid-19 tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil yang diunggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (27/3/2020).
Terdapat lima poin penting dari maklumat yang dikeluarkan oleh Ridwan Kamil.
• BREAKING NEWS - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Umumkan Positif Virus Corona Covid-19
Ridwan Kamil berharap semuanya bisa mengikuti aturan yang telah berlaku, karena juga untuk kepentingan bersama.
Andai masih ada warga yang nekat tetap melakukan mudik, Ridwan Kamil mengatakan akan memasukan orang tersebut dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).
Hal itu mengingat para pemudik memiliki peluang terpapar Virus Corona ketika sedang dalam perjalanan mudiknya tersebut.
Dengan begitu, maka diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Ridwan Kamil juga meminta kepada setiap RT dan RW untuk melaporkan kedatangan ODP (pemudik) dan tetap memberikan pengawasan ketat.
Selain itu Pemerintah Jawa Barat juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan kepada para ODP tersebut.