Virus Corona
Malaysia Berlakukan Lockdown, Pekerja Migran Indonesia: Tak Takut Covid-19, Takut Virus Kelaparan
Sejumlah pekerja migran Indonesia, utamanya di sektor informal di Malaysia mengeluh tidak bisa bekerja.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah pekerja migran Indonesia, utamanya di sektor informal di Malaysia mengeluh tidak bisa bekerja.
Hal itu terjadi seiring dengan pemberlakuan lockdown oleh Malaysia sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona.
Direktur Pusat Penyelesaian Permasalahan Warga Negara Indonesia di Malaysia (P3WNI) Dato'M Zainul Arifin mengatakan, kebijakan lockdown yang awalnya diberlakukan 18 hingga 31 Maret 2020 akan diperpanjang.
"Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) atau lockdown diperpanjang hingga 14 April 2020," kata dia.
Sektor informal, gaji per hari
Kondisi pekerja migran Indonesia di Malaysia, kata Zainul, banyak yang bekerja di sektor informal.
Mereka yang antara lain bekerja di pabrik, restoran, cleaning service biasanya mendapatkan gaji per hari atau per minggu.
Sehingga semenjak mereka tidak diperbolehkan bekerja, mereka tak lagi mendapat upah.
"Kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) kita sangat memprihatinkan sebab sudah hampir dua pekan mereka tidak diperbolehkan bekerja sebagaimana mestinya," kata dia.
Mengeluh kelaparan
Walaupun berat, namun para pekerja migran tak memiliki pilihan.
Mereka tetap harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah Malaysia.
Meskipun akhirnya, mereka tak lagi bisa bekerja dan sulit memenuhi kebutuhan konsumsi harian.
"PMI di Malaysia tidak takut dengan virus Covid-19 tetapi yang paling ditakutkan adalah 'virus kelaparan'," ujar dia.
Ia berharap, pemerintah dan lembaga penyalur TKI lebih memedulikan para pekerja migran asal Indonesia, sejalan dengan UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Daftar Negara yang Berlakukan Lockdown
Persebaran Virus Corona baru atau 2019-CoV sudah menginfeksi lebih dari 150 negara di dunia.
Sementara lebih dari 180 kasus positif Virus Corona teridentifikasi sejak kasus pertama akhir Desember 2019 di Wuhan, China.
Pesatnya persebaran virus jenis baru ini akhirnya membuat Badan Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu (11/3/2020) menetapkannya menjadi sebuah pandemi.
• Berita Buruk, Ridwan Kamil Sebut 1 Warga Jabar Positif Corona meski Tak Alami Gejala Terinfeksi
Berbagai negara pun memiliki kebijakan berbeda-beda untuk menekan dan menyelesaikan bencana wabah penyakit ini. Ada yang mendeklarasikan status darurat, ada juga yang memberlakukan lockdown.
Lockdown yang dalam bahasa indonesia berarti dikunci, kurang lebih memiliki makna yang sama dalam implementasinya.
Masyarakat yang tinggal di suatu wilayah atau negara yang telah dinyatakan lockdown, mereka terkunci di dalam wilayah itu selama status diberlakukan.
Terkunci, artinya mereka tidak bisa keluar dari wilayah tempat mereka berada, kecuali dengan izin khusus. Namun, selama tidak bisa pergi keluar kota atau negara, pemerintah menjamin keterpenuhan kebutuhan sehari-harinya mereka.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni.
"Lockdown itu tak boleh keluar, kemudian disarankan aktivitas di rumah. Tapi itu wilayahnya lebih luas, kota, tempat-tempat bisnis. Pembatasan aktivitas luar," kata Busroni, Minggu (15/3/2020) sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com (15/3/2020).
"Lockdown itu seperti di Wuhan, satu kota enggak bisa ngapa-ngapin dan di rumah. Di-support pemerintah makanan dan segala kebutuhan. Enggak boleh keluar, kalau keluar ada aparat yang menjaga. Itu totally lockdown,” tambah dia.
Dan hingga saat ini, setidaknya terdapat 8 negara yang menyatakan mengunci (lockdown) wilayahnya secara nasional.
• Bukan Corona, Inilah 10 Virus Paling Mematikan di Dunia, Ada yang sampai Bunuh 300 Juta Orang
1. Spanyol
Pada Senin (9/3/2020) Pemerintah Spanyol mendeklarasikan 15 hari lockdown secara nasionalsebagai salah satu upaya memerangi virus corona baru yang menyebar di sebagian wilayah Eropa, termasuk negaranya.
Di Spanyol, berdasarkan data dari CSSE Johns Hopkins University (JHU), Rabu (18/4/2020) pukul 15.53 waktu setempat, terdapat 11.826 kasus positif Covid-19. Sebanyak 533 kasus dinyatakan meninggal, sementara 1.028 kasus lainnya sudah dinyatakan sembuh.
Sebagaimana dikutip dari BBC (14/3/2020), sebelum masa kuncian berakhir, masyarakat hanya diinjinkan keluar rumah untuk melakukan keperluan yang mendesak, seperti membeli makanan, atau bekerja.
2. Malaysia
Negara selanjutnya yang juga memberlakukan lockdown adalah Malaysia sejak Rabu (18/3/2020) hingga 2 pekan ke depan, tepatnya 31 Maret 2020.
Semua kegiatan bisnis di Malaysia akan ditutup, kecuali mereka yang menyediakan bahan pangan dan kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan ini juga secara otomatis melarang seluruh orang yang ada di Malaysia untuk keluar masuk, termasuk pergi ke luar negeri.
Sebagaimana dikutip dari SCMP (16/3/2020), Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin menyebut pihaknya harus mengambil langkah ini sebagai bentuk respons serius negara.
"Kita tidak dapat menunggu lebih lama hingga keadaan memburuk. Aksi besar harus diambil sesegera mungkin untuk mencegah persebaran penyakit dengan membatasi pergerakan publik," kata dia.
3. Italia
Sebagai negara dengan tingkat persebaran Covid-19 tertinggi di Eropa atau nomor dua di dunia setelah China, Italia telah mengunci negaranya dengan memberlakukan status lockdown.
Dilansir dari CNN (13/3/2020), Perdana Menteri Giuseppe Conte mengumumkan bahwa ia memperluas pembatasan (lockdown) yang sudah diberlakukan di wilayah utara.
"Semua zona merah sekarang diperluas ke semua wilayah secara nasional," kata Conte pada sebuah konferensi pers.
Dalam kesempatan itu, Conte juga menyampaikan larangan akan adanya segala bentuk acara publik yang mendatangkan banyak massa.
Semua upaya ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat, terutama mereka yang rentan.
4. Perancis
Saat ini masyarakat Perancis tidak bisa keluar masuk wilayah negaranya, karena pemerintah telah menetapkan status lockdown secara nasional.
Status tersebut diumumkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada Senin (16/3/2020) malam setelah berdiskusi dengan sejumlah menteri senior di Istana Élysée.
Dikutip dari Forbes (16/3/2020), lockdown diberlakukan keesokan harinya, Selasa (17/3/2020) hingga 15 hari ke depan.
Tidak main-main, pemerintah Perancis pun menyiagakan 100.000 polisi untuk memastikan kebijakan ini ditaati oleh seluruh warga.
Oleh karena hal ini, otomatis geliat aktivitas pariwisata di negara yang terkenal dengan Menara Eiffel itu dihentikan sementara.
• Kewalahan Hadapi Pandemi Virus Corona, Italia Tidak akan Rawat Intensif Pasien di Atas 80 Tahun
5. Denmark
Denmark menjadi negara kedua di Eropa yang memberlakukan lockdown secara nasional menyikapi persebaran virus corona baru.
Penetapan status ini disampaikan oleh Perdana Menteri Mette Frederiksen, 10 Maret 2020 di Copenhagen dan akan diberlakukan selama 2 pekan.
Dampaknya, semua sekolah hingga universitas ditutup, pertemuan yang melibatkan lebih dari 100 partisipan juga dilarang diadakan, sebagaimana diberitakan Daily Mail (12/3/2020).
6. Irlandia
Dikutip dari The Thelegraph (16/3/2020), Pemerintah Republik Irlandia telah mengimplementasikan lockdown penuh sampai 29 Maret.
Semua sekolah ditutup, berbagai acara juga turut dibatalkan, termasuk perayaan nasional Santo Patrick.
Pertemuan yang diikuti lebih dari 100 orang tidak boleh untuk digelar.
Namun, Pemerintah tidak menutup klub malam juga cafe sebagaimana banyak dilakukan oleh negara lain di Eropa yang sudah melakukan lockdown.
7. Belanda
Pemerintah Belanda pada Minggu (15/3/2020) mengumumkan pemberlakuan kebijakan yang ketat untuk menghentikan persebaran virus corona baru.
Upaya itu dengan memberlakukan lockdown atau penguncian negara setidaknya hingga 6 April nanti.
Melansir Dutch News (16/3/2020), seluruh sekolah dan daycare akan ditutup. Tidak hanya itu, cafe, klub malam, tempat olahraga juga akan mengalami nasib yang sama.
• Indonesia Belum Lockdown, Tim Pakar Covid-19 BNPB: Ada Implikasi Ekonomi, Sosial, dan Keamanan
8. Belgia
Mengikuti Italia dan Perancis, Belgia juga baru saja menetapkan status lockdown untuk negaranya.Penguncian ini mulai diterapkan hari ini, (18/3/2020) pukul 11.00 waktu setempat sampai 5 April mendatang.
Masyarakat Belgia dibatasi hanya boleh bepergian ke pasar dan toko obat, dan bank untuk keperluan darurat.
Perdana Menteri Sophie Wilmes mengumunkan pemberlakuan ini pada sebuah konferensi, Selasa (17/3/2020).
"Situasi telah berkembang dan memaksa kita untuk mengambil tindakan besar untuk memutus persebaran virus," kata Wimes, dikutip dari Straitstimes (18/3/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Pasca-lockdown, Mengeluh Kelaparan dan Tak Bisa Bekerja". dan di Kompas.com dengan judul Berikut Daftar 8 Negara yang sudah Tetapkan Lockdown akibat Virus Corona