Virus Corona
Fatwa dan Tata Cara Menangani Jenazah akibat Covid-19, MUI: Keluarga Membuka Bungkusan Tak Benar
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menjelaskan bagaimana hukumya memakamkan jenazah akibat Virus Corona.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel YouTube Talk Show TV One
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menjelaskan bagaimana hukumya memakamkan jenazah akibat Virus Corona.
"Kalau kondisi seperti darurat ini untuk menolak terjadinya mewabah penyakit yang sekarang coba liat, grafis kenaikannya banyak sekali, yang meninggal sudah 70 an lebih."
"Nah ini kan sudah jelas, bahayanya dari Covid-19 yang hidup maupun sudah meninggal," tegas Cholil.
Lihat videonya sejak menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Baca juga artikel ini di Tribunnews.com dengan judul Fatwa dan Tata Cara Menangani Jenazah akibat Covid-19, MUI: Keluarga Membuka Bungkusan Tak Benar
Halaman 3 dari 3
ANDA MUNGKIN MENYUKAI